MALANG, inimalangraya.com,– Hari yang dinanti-nanti akhirnya tiba di Kota Malang. Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dengan bangga meresmikan Program Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Oro-Oro Dowo pada Kamis (25/7). Langkah ini menandai sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Malang, terutama melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
Apresiasi untuk Perlindungan Pedagang
Wahyu Hidayat dengan penuh semangat menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Saya mengapresiasi karena dengan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, pasar-pasar di Kota Malang bisa melakukan aktivitasnya dengan baik,” ucapnya. Dengan perlindungan ini, pedagang pasar tidak hanya mendapat jaminan sosial, tetapi juga rasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Edukasi dan Kesadaran: Tujuan Utama Program
Program Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar meningkatkan kepesertaan. Lebih dari itu, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung pasar. Dengan mengenal lebih jauh tentang BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial.
“Dan yang lebih penting lagi, tidak hanya pedagang, tetapi juga petugas parkir dan tenaga kebersihan di pasar bisa dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Wahyu. Keikutsertaan seluruh elemen pasar dalam program ini adalah bukti komitmen untuk merangkul semua pihak yang berperan dalam roda ekonomi pasar.
Santunan: Bukti Nyata Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan
Dalam acara peluncuran tersebut, Wahyu menyerahkan santunan jaminan kematian kepada tiga ahli waris pedagang, masing-masing sebesar 42 juta rupiah. “Tadi juga kita serahkan santunan kepada beberapa pedagang yang sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan yang sudah meninggal, tadi langsung kita berikan bantuannya kepada mereka,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, tetapi memberikan manfaat nyata bagi para pekerja dan keluarga mereka.
Visi Kedepan: Perlindungan Menyeluruh di Seluruh Pasar Kota Malang
Wahyu juga menegaskan bahwa program ini tidak akan berhenti di Pasar Oro-Oro Dowo saja. “Nantinya tidak hanya di Pasar Oro-Oro Dowo saja, namun juga beberapa pasar yang ada di Kota Malang,” ujarnya. Dengan langkah ini, diharapkan para pedagang di seluruh kota akan lebih semangat bekerja karena mereka tahu bahwa hak-hak mereka terlindungi.
Program Pasar Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini adalah salah satu wujud nyata usaha Pemkot Malang dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Langkah ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial bisa memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Sumber: Pemkot Malang




Comment