Polda Jatim Tangkap Dua Jambret: Kejaran Dramatis, Akhir Tragis

SURABAYA, inimalangraya.com,– Penangkapan jambret yang beranggotakan dua tersangka anggota komplotan akhirnya berhasil dilakukan oleh Polda Jatim. Tersangka telah menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21), seorang mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya. Pengejaran intensif yang dilakukan oleh polisi berbuah hasil setelah beberapa waktu.
Penangkapan jambret ini diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengenai identitas pelaku penjambretan dalam pertemuan pers di Polda Jatim, pada Jumat (5/7). Kedua pelaku, MH (29) berasal dari Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE dari Dupak Krembangan, Surabaya. Pelaku MH dan AYE berhasil diringkus di dua lokasi berbeda di kawasan Jawa Timur.
“Kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka ditemukan di tempat persembunyiannya di wilayah Surabaya,” jelas Kombes Dirmanto pada Jumat (5/7).
Rincian Peran Tersangka
Penangkapan jambret ini dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto bahwa tersangka MH berperan sebagai eksekutor. Tersangka MH menarik tas korban hingga putus dan mengambil uang sebesar Rp 63 ribu, kemudian membuang tas tersebut. Sementara itu, tersangka AYE bertindak sebagai joki, mengendarai motor Honda Vario warna hitam.
Penjambretan tragis ini berlangsung pada Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00 ketika Maya Dwi Ramadhani pulang kerja mengendarai motor dan melintas di Jalan Arjuno. Saat mencoba mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang, Maya jatuh ke jalur lawan dan tertabrak mobil, mengakibatkan luka parah yang akhirnya menyebabkan kematiannya di rumah sakit.
Barang Bukti dan Status Residivis
“Kedua tersangka jambret adalah residivis pencurian dengan kekerasan (curas),” lanjut Brigjen Totok. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV, dan motor Honda Vario warna hitam dengan nopol L 4340 BA.
Penangkapan penjambretan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, tetapi juga mengirimkan pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja. Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
sumber: mediahub.polri.go.id



Comment