Polresta Malang Kota Perketat Larangan Sound Horeg Jelang HUT RI

MALANG, inimalangraya.com,– Polresta Malang Kota mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan alat pengeras suara, terutama sound horeg. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menggarisbawahi pentingnya pengawasan ini. Ia menekankan bahwa alat pengeras suara ini sering kali menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, serta gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Larangan Tanpa Surat Edaran
Kombes Buher menyatakan bahwa penggunaan sound horeg tidak akan diizinkan di area Kota Malang. Ia meminta seluruh jajaran Polsek untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan ini. “Secara tegas kami sampaikan bahwa sound horeg dilarang digunakan, dan jika melanggar akan kami tindak tegas. Tidak perlu ada surat edaran larangan, cukup dengan edukasi dan sosialisasi secara humanis,” tandasnya.
Persiapan di Lapangan
Meski sudah ada larangan, teknis pelaksanaan di lapangan masih dalam proses pembahasan oleh Polresta Malang Kota. Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo, mengungkapkan bahwa perencanaan proses pemberian imbauan dan sosialisasi ke masyarakat sedang disiapkan secara detail. “Untuk teknis pelaksanaannya, saat ini sedang kami siapkan secara detail, masih dalam proses perumusan,” ujarnya.
Baca Juga: Fenomena Sound Horeg: Polres Malang Bahas Dampak dan Solusi
Partisipasi Masyarakat
AKP Sutomo menambahkan bahwa persiapan ini akan dimatangkan secepatnya. Ia berharap masyarakat dapat berkontribusi secara aktif dalam proses pelaksanaannya agar Kota Malang tetap kondusif dan nyaman. “Tentu saja akan kami matangkan persiapan ini secepatnya dan nanti masyarakat juga bisa turut berkontribusi secara aktif dalam proses pelaksanaannya agar Kota Malang tetap kondusif, nyaman, dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Dampak Negatif Sound Horeg
Pembatasan penggunaan sound horeg sendiri sudah dicanangkan oleh Polresta Malang Kota cukup lama. Alat ini sering kali menimbulkan kerusakan pada bangunan dan fasilitas umum, serta mengganggu kesehatan sebagian masyarakat. Oleh karena itu, langkah tegas ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan keamanan kota.
Dengan langkah ini, Polresta Malang Kota berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya. Edukasi dan sosialisasi yang humanis diharapkan bisa membuat masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang ada, demi kebaikan bersama.
Sumber: Polresta Malang Kota
Comment