MALANG, inimalangraya.com,– Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, baru-baru ini memberikan sorotan tajam pada rencana rekayasa lalu lintas yang akan diimplementasikan di beberapa titik strategis Kota Malang. Dengan semangat memperbaiki kondisi jalanan yang penuh tantangan, Wahyu menyambut baik langkah Forum Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Langkah yang diambil adalah rencana mengatur ulang arus kendaraan. Daerah yang termasuk meliputi simpang tiga Jalan KH Malik Dalam – Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Buring-Jalan Bromo-Jalan Brigjen Slamet Riadi, Jalan Semeru, dan Jalan Bandung.
Kepadatan yang Membludak: Sebuah Tantangan Rutin
Menurut Wahyu, kemacetan yang terjadi di Kota Malang tak lepas dari pusat aktivitas kendaraan yang tertumpu di area pusat kota. Masalah ini kian rumit saat volume kendaraan meningkat secara drastis, terutama pada jam-jam sibuk dan akhir pekan. Mengatasi kemacetan bukanlah hal yang mudah, dan inilah alasan mengapa FGD (Focus Group Discussion) diadakan untuk menyusun strategi jitu mengurangi kemacetan yang sudah menjadi masalah lama.
Mengupas Permasalahan: Apakah Solusi Ini Cukup?
Usai membuka FGD FLLAJ di Mini Block Office Balai Kota Malang, Selasa (23/07), Wahyu menjelaskan, “Kemacetan memang tidak terjadi setiap hari, namun pada jam-jam puncak seperti Jumat, Sabtu, dan Minggu, serta pada sore hari, menjadi sangat parah. Pagi hari relatif lebih tenang, namun kita perlu mencari alternatif solusi terutama di area yang menuju pusat kota.”
Salah satu titik perhatian utama adalah pertigaan Jalan Malik Dalam dan Jalan Mayjen Sungkono. Daerah tersebut merupakan titik di mana keluhan masyarakat sering kali muncul saat acara Ngombe. Wahyu mengakui bahwa kemacetan di area ini bukan hanya masalah jam tertentu, melainkan juga disebabkan oleh banyaknya kendaraan dari exit tol Madyopuro menuju Kabupaten Malang. Penumpukan kendaraan yang parah terjadi di area ini, menyebabkan frustrasi di kalangan pengguna jalan.
Langkah Kontroversial: Relokasi Pasar atau Kebutuhan Mendesak?
Ada rencana besar untuk memindahkan Pasar Gadang ke Terminal Hamid Rusdi, yang telah mendapatkan persetujuan dari Dishub Provinsi Jatim. Wahyu percaya bahwa langkah ini dapat mengurangi beban lalu lintas di Jalan KH Malik Dalam dan Jalan Mayjen Sungkono. Namun, proses relokasi pasar yang masih dalam tahap penyelesaian, langkah rekayasa lalu lintas menjadi solusi yang diharapkan dapat meredakan situasi.
Pertanyaan Terakhir: Apakah Ini Solusi Sempurna?
Rekayasa lalu lintas, seperti larangan belok kanan dari arah selatan dan pembatasan crossing, diharapkan dapat mengurangi kemacetan. Namun, Wahyu tetap waspada terhadap potensi kendala yang mungkin timbul. “Kami perlu memastikan bahwa solusi ini efektif dan dapat diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam dunia yang penuh dinamika ini, apakah strategi rekayasa lalu lintas ini benar-benar akan memberikan solusi jangka panjang untuk kemacetan di Malang? Hanya waktu yang akan membuktikan.
[…] Baca Juga: Strategi Rekayasa Lalu Lintas Malang: Solusi atau Ilusi? […]