Transformasi Hunian Kota Malang: 100 Rumah Kembali Bersinar

Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan kepada penerima manfaat di Kelurahan Tulusrejo
Pemberian bantuan kepada warga Tulusrejo

MALANG, inimalangraya.com,– Pemerintah Kota Malang, melalui DPUPRPKP, meluncurkan inisiatif ambisius untuk mengubah hunian di kota ini dengan bantuan perbaikan kepada 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara penyerahan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, di Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru pada Selasa (2/7/2024).

Anggaran Besar, Dampak Luas

Alokasi anggaran mencapai dua miliar rupiah tahun ini, Pemkot Malang bertekad keras untuk merevitalisasi 100 RTLH di berbagai penjuru kota. Langkah ini terangkum dalam Keputusan Wali Kota Malang Nomor: 100.3.3.3/88/35.73.112/2024 yang menetapkan penerima bantuan sosial RTLH di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, tersebar di lima kecamatan Kota Malang.

Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan  agar jumlah RTLH di Kota Malang menurun, memastikan setiap warga memiliki hunian layak. Dia menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Tujuannya untuk memenuhi persyaratan ketat termasuk status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kepemilikan lahan serta rumah.

Fokus pada Perbaikan Esensial

Perbaikan rumah difokuskan pada atap, lantai, dan dinding, dengan pendampingan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan efektivitas penggunaan bantuan. Wahyu menegaskan komitmennya untuk mengurangi sekitar 1.000 unit RTLH yang masih ada di Kota Malang.

Kebahagiaan di Balik Bantuan

Di tengah kesempatan ini, Harianti, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan kegembiraannya atas bantuan yang memungkinkan keluarganya untuk menghidupkan kembali rumah mereka. Berjualan makanan sebagai sumber penghasilan utama, Harianti bersyukur atas kesempatan ini untuk memperbaiki rumah di Jalan Bantaran II/9A Kelurahan Tulusrejo.

Komitmen Lanjutan dan Dukungan Komunitas

Dengan dukungan dari Pj. Ketua TP PKK Kota Malang, acara ini tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga membangun ikatan kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesejahteraan bersama. Komitmen Pemkot didukung oleh berbagai pihak, termasuk Baznas, dalam upaya mengatasi masalah rumah tidak layak huni di kota ini. Langkah ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan program ini.

Dengan cara ini, Pemkot Malang tidak hanya memberikan bantuan fisik, tetapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi warga kota ini.

sumber: malangkota.go.id

Tinggalkan Komentar