Tata Kelola Jalan Raya Kota Batu Yang Diidamkan

Beberapa hari kebelakang dan kedepan Kota Batu mengalami eskalasi kunjungan liburan, hal ini sebagai konsekuensi daerah wisata yang memiliki berbagai destinasi, Kota Batu pasti menjadi referensi baik dari keputusan platform digital atas orang yang mengaksesnya maupun saran praktis dari orang yang pernah berkunjung kesana.
Katakanlah seperti Jatim Park grup, yang menawarkan berbagai corak wahana permainan berbasis buatan, kemudian menyentuh ke destinasi alam sangat murni terkhusus pemandian air hangat cangar atau bumi perkemahan disekitar lereng gunung panderman, dan tentunya masih banyak lagi yang tidak perlu kami absen satu persatu dalam tulisan ini.
Masifnya pertumbuhan destinasi wisata disaat menjelang liburan tiba kerap kali menjadi atensi pada perspektif ekonomi. Baik dari sisi ekonomi mikro maupun makro semua akan menarasikan mengalami kenaikan yang sangat hingga cukup memuaskan, artinya masyarakat pasti sepaham bahwa mereka mendapat tambahan atas penghasilan dari akumulasi kunjungan ke Kota Batu.
Namun kali ini tidak ingin berbicara lebih mendalam terkait perspektif ekonomi, karena ada ruang yang lebih menggelitik untuk saya sampaikan atas rekam jejak dalam beberapa waktu kebelakang, apalagi kalau bukan perspektif tata kelola pemerintahan.
Konsekuensi lain, ketika menarasikan destinasi wisata, maka pertumbuhan wisatawan juga akan mengalami pengaruh signifikan, artinya mengalami kenaikan. Di Kota Batu sendiri, ruang spasial yang disediakan dalam mengakomodir mobilisasi masyarakat sekitar atau pengunjung relatif tidak lebar, atau hematnya sempit.
Seperti yang ada disekitar jalan Ir. Soekarno yang letaknya depan Jatim Park 3 hingga ke arah Kota Batu sampai penghujung SMP Negeri 3 Kota Batu. Kemudian dilanjutkan ke atas sedikit memasuki Jl. Pattimura sampai ke arah pertigaan Pasar Kota Batu.
Seperti biasa, ketika menjelang liburan daerah sekitar sini sering mengalami penumpukan mobil dan juga bis – bis pariwisata. Penumpukkan ini mengakibatkan arus menuju tujuan, terkhusus menuju daerah perkotaan mengalami pembengkakan waktu atau bahkan arah arus balik.
Biasanya satu jam waktu yang dibutuhkan dari titik exit tol Karanglo menuju Kota Batu menjadi tiga jam atau bahkan lebih. Kemacetan ini bukan lagi terpusat didaerah Jalan Ir. Soekarno seperti yang telah saya sebutkan diawal, melainkan sebagai konsekuensi lain dari pertigaan pendem jalan Moh. Hatta dan sekitaran Jl Raya Mojorejo yang relatif tidak lebar juga.
Narasi dari berbagai arah, telah mengerucut didalam pikiran saya. Terkhusus ketika kunjungan beberapa teman jauh yang ingin mengetahui bagaimana kondisi Kota Batu saat ini. Pasti shor-cut paling cepat, mengalami kemacetan. Artinya saya tidak bisa memberikan kepastian untuk rekan – rekan datang saat musim liburan tiba.
Karena konsekuensi utama waktu liburan mereka akan termakan habis dijalan raya meskipun jarak dari tempat wisata satu ke wisata lain relatif tidak jauh. Belum lagi, framming ini begitu menguat pada pemberitaan media sosial yang sifatnya insedental oleh beberapa pemilik akun yang mengakomodir wilayah Malang Raya dan sekitarnya.
Perlu menjadi atensi, jika Kota Batu selalu menjadi referensi dari kompetitor lainnya yaitu Bali, Yogyakarta hingga Bandung. Artinya kebutuhan utama dalam memberikan kepastian jika daerah kawasan wisata mampu menjamin pengunjung untuk datang menikmati hidangan. Maka penawaran utama, berkunjung ke daerah wisata sewajarnya datang disaat hari kerja.
Saatnya Mengadopsi Capaian Daerah Wisata lain.
Saat ini, pemerintah Kota Batu masih meraba – raba beberapa cara dalam memotong arus yang begitu besar ketika musim liburan, berbagai bentuk skema arus lalu lintas satu arah menjadi terobosan dalam memotong narasi Batu mengalami kemacetan, terkhusus untuk jalur yang sebelumnya dua arah seperti Jalan Dewi Sartika berada diantara Jatim Park 1 dengan Pasar Besar Kota Batu. Bahkan ketika puncak arus balik tiba, penertiban dalam merawat jalan agar tidak mengalami pembengkakan diantara titik yang telah disebutkan diawal, menganulir jalur perkampungan menjadi solusi konkret seperti pertigaan Batos kebawah yang tembus arah Karangploso menuju exit tol Karanglo.
Terkadang tata cara memaksimalkan ”Kota Wisata” perlu dilengkapi dengan rumus – rumus yang spesifik. Artinya sebelum mencatat dan membentuk kalimat ”Kota Wisata” oleh pemerintah daerah pada waktu itu, konsekuensi utama adalah bagaimana memastikan sistem tata kelola yang baik dan benar ketika kondisi yang dicita – citakan tercapai. Hal ini sejatinya menjadi PR besar bagi pengambil kebijakan didalam pemerintah Kota Batu. Ketika konsekuensi telah dipetakan maka selayaknya jajaran pemerintah Kota beserta staf ahlinya mampu membaca kedepan seperti apa implikasinya, terkhusus kemacetan yang begitu menggurita dibeberapa titik Kota Batu.
Namun hal ini sepertinya tidak mampu terpetakan dengan baik sebagaimana konsekuensi yang diterima. Ketika rancangan ”Kota Wisata” hanya diorientasikan pada pemasukan pendapatan daerah atau meningkatkan pendapatan ekonomi didalam arus mobilisasi wisatawan. Pemerintah sangat perlu menekankan kebijakan yang lebih representatif terhadap arus mobilisasi yang cukup besar. Kota Batu tidak perlu menjadi Kota metropolitan sebagaimana Jakarta atau Surabaya yang kemacetan sudah menjadi sebuah makanan sehari hari. Kota Batu hanya perlu memberikan kepastian ketika musim liburan bahwa kemacetan bukanlah halangan bagi wisatawan.
Seperti penawaran yang telah dilakukan oleh Bali, sepengetahuan saya saat terlibat dalam melakukan kunjungan wisata terdapat salah satu terobosan konkret dari pemerintah setempat, yaitu mengubah sungai menjadi jalan raya. Terbilang cukup sangar atau keren. Bagaimana inovasi ini sangat berdampak dalam mengakomodir banyaknya pengunjung disetiap waktu. Kota Batu perlu mengadopsi kebijakan ini, terkhusus didaerah depan Jatim Park 3 hingga menuju Jalan Pattimura pertigaan bawah Pasar Besar, karena didaerah tersebut memiliki sungai yang cukup besar disebelah jalan raya pas.
Memanfatkan potensi tersebut adalah sesuatu yang tidak dimungkinkan jika terobosan sejauh ini belum memberikan kepastian akan kunjungan wisatawan. Jika sejauh ini, konsekuensi Kota Wisata tidak mampu diakomodasi dengan baik oleh jajaran staf ahli hingga menyentuh jajaran birokrat itu sendiri. Pemerintah Kota Batu dapat memainkan peran ini, dengan memastikan potensi yang tersedia didalam mengakomodasi wisatawan, jika tidak demikian alternatif apa lagi yang akan diambil dalam menyelematkan potensi kunjungan wisatawan. Karena kebijakan yang telah terlaksana saat ini sudah terkesan usang dan perlu pembaruan. Artinya mengubah sistem dua arah menjadi satu arah atau bahkan merekayasa arus balik melalui perkampungan tidak selamanya menjawab tantangan berikut.
Mengingat dinamika masyarakat setiap tahun akan mengalami perkembangan, dan pengenalan terhadap Kota Wisata Batu tidak sekedar hasil kenangan bagi wisatawan. Maka dari itu, proyeksi kedepan menunggu apakah sistem dari penawaran tulisan ini mampu menyebabkan konsekuensi yang memuaskan bagi jajaran pemerintahan untuk mengembangkan Kota Wisata, atau pemerintah memiliki alternatif lain dalam menjawab kebutuhan tata kelola jalan raya yang utopia ? Saya sangat menantikan, perkembangan hasil dialektika antara staf ahli didalam jajaran pemerintahan dengan birokrasi yang saat ini memikirkan dinamika Kota.

Penulis:
Muhammad Wahyu Prasetyo Adi
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Brawijaya
BACA JUGA
