MALANG, inimalangraya.com,- Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat bernafas lega. Korlantas Polri telah meluncurkan sebuah inovasi yang memungkinkan perpanjangan SIM dilakukan secara online. Tidak perlu lagi mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.
Menurut informasi resmi dari Digital Korlantas Polri, proses ini bisa dimulai minimal 90 hari sebelum masa berlakunya habis. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan: SIM lama, E-KTP, hasil RIKKES Jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru. Semua dokumen tersebut harus diunggah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Play Store.
Registrasi dan Verifikasi: Semudah Menggerakkan Jari
Pengguna hanya perlu mendaftar menggunakan nomor handphone dan mengikuti langkah-langkah verifikasi dalam aplikasi. Setelah semua dokumen lengkap dan proses verifikasi selesai, pengguna dapat memilih metode pengiriman SIM ke alamat yang diinginkan. Proses ini dijamin aman dan mudah, memberikan kenyamanan tanpa harus meninggalkan rumah.
Untuk biaya administrasi, perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Ini belum termasuk biaya admin, pengemasan, dan pengiriman dari Satpas. Meski begitu, biaya tersebut sebanding dengan kemudahan yang didapat. Estimasi waktu pemrosesan perpanjangannya adalah 3-7 hari kerja, tergantung antrean yang ada. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memulai proses perpanjangan lebih awal guna menghindari keterlambatan.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Malang: Agustus 2024
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan antrean panjang di Satpas dapat berkurang secara signifikan. Tidak hanya memberikan kemudahan, aplikasi ini juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Masyarakat kini tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk pergi ke Satpas, cukup menggunakan ponsel pintar mereka dan semua urusan selesai dalam genggaman.
Inovasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi secara online ini menjadi solusi cerdas bagi banyak orang yang memiliki kesibukan tinggi. Kini, proses perpanjangan SIM tidak lagi menjadi beban, tetapi sebuah kemudahan yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Aplikasi Digital Korlantas Polri adalah langkah maju menuju pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan nikmati kemudahan masyarakat tanpa perlu antre. Masa berlaku SIM Anda hampir habis? Tidak masalah. Dengan aplikasi ini, semua bisa diatasi dengan cepat dan mudah.
Sumber: Humas Polri
Comment