Era Baru Kepala Desa Batu: Inovasi dan Kolaborasi Dimulai

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan kembali oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Graha Pancasila Balaikota Among Tani berlangsung pada Kamis (04/07)
perpanjang masa jabatan BPD oleh PJ. Walikota Batu

BATU, inimalangraya.com,– Sebuah babak baru dalam pemerintahan desa di Kota Batu dimulai. Sebanyak 19 kepala desa dan 137 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dikukuhkan kembali oleh Penjabat Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, di Graha Pancasila Balaikota Among Tani. Acara yang berlangsung pada Kamis (04/07) ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Pejabat tinggi yang turut serta termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala DP3AP2KB, serta camat dari tiga kecamatan di Kota Batu.

Kebijakan Baru untuk Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

Perpanjangan masa jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.  Dalam UU tersebut mengubah masa jabatan kepala desa dan anggota BPD dari 6 tahun dengan maksimal 3 periode, menjadi 8 tahun dengan maksimal 2 periode. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan di desa.

Menurut Aries Agung Paewai, perubahan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi inovasi dan kreativitas dalam pembangunan desa. “Kepala desa dan anggota BPD harus mempertajam program kegiatan di desa. Program dapat melalui inovasi dan kreativitas untuk membangun desa. Selain itu juga memberikan pelayanan yang fokus pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Aries.

Fokus pada Pelayanan Masyarakat dan Sinergi untuk Pilkada

Dalam sambutannya, Aries juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Kolaborasi ini bertujuan menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada Kota Batu. “Kepala desa beserta perangkat desa dan BPD harus bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat. Hal itu bertujuan untuk menjaga suasana yang kondusif agar pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan Desa yang Lebih Baik

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dan anggota BPD mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa. Keberlanjutan dan kesinambungan program-program pembangunan di desa menjadi prioritas utama. Harapannya adalah bahwa inovasi dan kolaborasi yang terjalin dapat membawa dampak positif yang signifikan.

Acara pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan awal dari perjalanan baru bagi para pemimpin desa di Kota Batu. Dengan semangat baru dan tanggung jawab yang diperpanjang, mereka diharapkan mampu membawa perubahan yang berarti bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber: Instagram pemkotbatu_official

Tinggalkan Komentar