Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai: Bagaimana Strateginya?

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Foto: instagram polrestamalangkotaofficial
Operasi Patuh Semeru 2024

JATIM, inimalangraya.com,– Polda Jawa Timur memulai Operasi Patuh Semeru 2024 dengan menggelar Apel di Lapangan Mapolda Jatim pada Senin (15/7). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Semeru tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan nasional.

Strategi Operasi: Preventif, Preventif, Represif

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, dalam amanatnya menekankan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preventif dan represif. “Persentase preventif dan preventif 40 persen, kemudian represif 20 persen,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel.

Penurunan Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa berdasarkan analisa data, pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dengan penurunan sebesar 13,69 persen. “Ini modal awal yang cukup baik untuk Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,” ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Harapan Kapolda Jatim

Kapolda Jatim berharap bahwa operasi ini dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan secara signifikan. “Mudah-mudahan di akhir tahun 2024, evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,” ungkapnya.

Fokus Sasaran Operasi

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pelanggaran sekecil apapun dalam berkendara akan menjadi fokus selama Operasi Patuh Semeru 2024. “Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis,” tegasnya.

Pendekatan dan Penegakan Hukum

Pendekatan operasi ini didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile. “Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,” kata Irjen Imam Sugianto.

Target Pelanggaran

Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah. “Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,” pungkas Kapolda Jatim.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar