Kasatlantas Polresta Malang Kota Tekankan Pentingnya Mindset Disiplin Lalu Lintas

KOTA MALANG, inimalangraya – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno SIK. MH sebutkan bahwa pengguna kendaraan perlu memiliki mindset disiplin berlalu lintas.

Hal ini terkait dengan penerapan sistem penilangan elektronik dalam bentuk Electronic Mobil Handheld EMH yang sudah berlaku sejak 24 Juli 2024 lalu.

“Saat ini penerapan tilang elektronik bisa dilakukan kapan saja oleh petugas satlantas dengan menggunakan ponsel. Berbeda dengan ETLE statis yang hanya mendeteksi pelanggaran di tempat-tempat tertentu seperti di depan masjid Sabillilah,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan inimalangraya.com.

Ia katakan bahwa sebenarnya masyarakat perlu punya mindset disiplin berlalu lintas.

Hal ini mengingat banyak pengguna jalan yang menghindari kawasan jalan yang dilengkapi ETLE statis.

“Jadi jangan ada mindset untuk menghindari, tetapi mindset yang harus kita bentuk bersama adalah bagaimana kita menertibkan diri sendiri. Kalau seandainya tertib, ngapain harus risau,” tambahnya.

Kompol Aris katakan bahwa masyarakat sering khawatir apabila nantinya mereka akan kena tilang saat terpantau ETLE statis.

“Karena itulah  kita ingin bangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Malang yakni jangan menghindari tetapi bagaimana kita menertibkan diri,” tambahnya.

Sebagai informasi, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) luncurkan dua unit smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota.

Karena itulah, perangkat genggam berbasis TI ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas.

Pengoperasian perangkat ini menyasar ke berbagai wilayah rawan pelanggaran yang tidak terdeteksi ETLE Statis.

 

Tinggalkan Komentar