Langkah Tegas Satpol PP Kota Batu Tertibkan Spanduk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar operasi penertiban spanduk, banner, dan alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya tidak sesuai dengan aturan. Foto: PPID Kota Batu
Satpol PP tertibkan Spanduk dan Banner yang Tak Sesuai Aturan

KOTA BATU, inimalangraya.com,- Kota Batu, dikenal sebagai destinasi wisata yang indah, kini sedang gencar memperbaiki tampilan kotanya. Pada Selasa (30/7), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu menggelar operasi penertiban spanduk, banner, dan alat peraga kampanye (APK).

Operasi penertiban ini dikarenakan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan aturan. Operasi ini berlangsung di wilayah Kecamatan Junrejo dan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kecamatan Junrejo.

Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, terutama para pemilik spanduk, banner, dan APK, baik yang berizin maupun tidak berizin, tentang pentingnya pemasangan sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

“Peninjauan yang kami lakukan ini adalah bentuk sosialisasi dan penegakan Peraturan Wali Kota Batu No. 17 Tahun 2022,” ujar Rais. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat akan lebih patuh dalam memasang banner dan atribut kampanye sehingga ketertiban dan keindahan Kota Batu dapat terjaga.

Deny Ardian, Sekretaris Kecamatan Junrejo, sangat mengapresiasi kegiatan penertiban ini. Menurutnya, peraturan mengenai pemasangan reklame dan banner harus ditegakkan demi ketertiban umum. “Kami dari Kecamatan Junrejo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan DPMPTSP atas kegiatan ini,” kata Deny. Dukungan penuh dari pihak kecamatan menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kota Batu.

Langkah Nyata untuk Kota Batu yang Lebih Tertib

Operasi ini tidak hanya sekadar menertibkan spanduk dan banner yang melanggar aturan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Batu. Abdul Rais menambahkan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan Kota Batu yang tertib dan indah. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” imbuhnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP Kota Batu berharap dapat memberikan contoh baik bagi daerah lain dalam menegakkan aturan pemasangan APK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan demi kenyamanan bersama. Apakah penertiban ini akan berlanjut ke wilayah lain di Kota Batu? Masyarakat kini menanti langkah berikutnya dari Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Batu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota. Dengan banyak dukungan, diharapkan Kota Batu dapat terus menjadi kota yang tertib, nyaman, dan indah bagi warganya maupun para wisatawan.

Sumber: PPID Kota Batu

Tinggalkan Komentar