Pj Wali Kota Malang Serahkan 2.058 Remisi di HUT ke-79 RI

Kota Malang, Inimalangraya.com – Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan serahkan 2.058 remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan Lapas Kelas I A Malang. Penyerahan ini diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8).
Dari ribuan remisi yang diterima oleh para narapidana itu, terdapat 16 orang yang langsung menghirup udara bebas.
Remisi ini diberikan oleh Presiden RI melalui pimpinan daerah. Remisi ini wujud apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu warga binaan tersebut telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pj Wali Kota Malang Ucapkan Selamat
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Malang mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.
“Diharapkan momentum ini menjadikan sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” katanya dalam sambutan. “Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat.”
Lebih lanjut, kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas Iwan berpesan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat menjadi bekal untuk kembali bermasyarakat.
“Saya harap saat kembali ke masyarakat, merka dapat turut berkontribusi untuk pembangunan di Kota Malang pada segala lini kehidupan” jelasnya.
Sikap dan Perilaku Baik Perlu Dipertahankan
Iwan juga menitipkan pesan pada warga binaan yang telah memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana. Harapannya agar senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Tentu perilaku lebih baik juga setelah kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.
“Yang sudah bebas, saya berpesan agar senantiasa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, di tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” terangnya.
Terakhir, Iwan juga menyampaikan ucapan selamat dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada warga binaan yang mendapat remisi.
Selain itu, sejumlah pesan lainnya antara lain terkait apresiasi jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun daerah. Apresiasi tersebut adalah jajaran pemasyarakatan yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Serta ajakan kepada jajaran pemasyarakatan untuk memaknai peringatan kemerdekaan ke-79 RI ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Momentum peringatan kemerdekaan ke-79 RI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
BACA JUGA
