Rakor FLLAJ: Evaluasi Sistem Lalu Lintas di Kota Malang

Kota Malang, inimalagraya.com,- Forum Lalu Lintas Angkutan Jalanan (FLLAJ) Kota Malang menggelar rapat koordinasi pada Kamis (29/8) lalu, untuk mencari solusi atas permasalahan lalu lintas. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih lancar dan aman bagi masyarakat Malang.
Tiga poin utama yang dibahas adalah evaluasi terhadap perubahan lalu lintas di Jalan Buring, optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Kelud, serta peninjauan kembali fungsi beberapa jalan. Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah perpanjangan masa sosialisasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, menjelaskan bahwa perpanjangan ini diperlukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perubahan pola lalu lintas di kawasan tersebut. Sejak rekayasa lalu lintas dimulai pada Senin, (26/8), evaluasi menunjukkan bahwa diperlukan sosialisasi tambahan untuk memastikan masyarakat mengetahui dan memahami perubahan ini.
“Penting untuk memperpanjang masa sosialisasi agar kita dapat mengevaluasi efektivitas rekayasa lalu lintas di Jalan Buring. Kita ingin memastikan apakah langkah ini sudah mampu mengurai kemacetan sesuai dengan harapan,” jelas Sekda Erik.
Selain Jalan Buring, agenda lain yang tak kalah penting adalah optimalisasi waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Kelud. Simpang ini menjadi perhatian karena merupakan salah satu simpang dengan volume lalu lintas yang tinggi. Simpang ini menghubungkan berbagai titik strategis di Kota Malang. Optimalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di area tersebut.
“Optimalisasi waktu siklus tidak hanya sekadar menyesuaikan durasi lampu lalu lintas, tetapi juga memastikan mobilitas warga berjalan lebih efisien dan aman,” tambah Erik.
Pengembalian Fungsi Jalan di Beberapa Titik Strategis
Agenda terakhir yang dibahas adalah pengembalian fungsi jalan di beberapa titik di Kota Malang. Pengembalian fungsi jalan ini meliputi Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Muharto, Jalan Zainal Zakse, dan Pasar Gadang.
Menurut Erik, pengembalian fungsi ini perlu dilakukan karena pemanfaatan jalan di kawasan tersebut dianggap tidak sesuai dengan peruntukkannya. Sehingga hal tersebut menimbulkan hambatan bagi kelancaran lalu lintas.
“Kita perlu menertibkan dan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukkannya. Namun, kita juga harus melakukannya dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat mendukung program ini,” ujar Erik.
Melalui rapat koordinasi FLLAJ ini, Pemerintah Kota Malang berharap dapat merumuskan strategi lalu lintas yang efektif dan berkelanjutan. Sekda Erik menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik di Kota Malang.
“Forum ini adalah wadah untuk saling berdialog dan berbagi ide guna menghadirkan solusi terbaik bagi permasalahan lalu lintas di kota kita,” pungkas Erik.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Malang dan seluruh stakeholder, diharapkan upaya-upaya FLLAJ dapat segera diimplementasikan. Melalui evaluasi yang berkelanjutan, Kota Malang bertekad untuk mewujudkan visi sebagai kota yang ramah bagi pengguna jalan.
Sumber: Pemkot Malang
BACA JUGA