Lewat Dinsos-P3AP2KB, Pj Wali Kota Malang Canangkan Bantuan Sosial Terpadu

Kota Malang, Inimalangraya.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mencanangkan pemberian bantuan sosial terpadu.
Bantuan sosial terpadu itu nantinya akan diberikan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko mengatakan, pemberian bantuan sosial terpadu ini merupakan turunan dari tiga program strategis nasional yang telah digagas oleh pemerintah pusat.
Yaitu penurunan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan pada masyarakat Kota Malang.
“Jadi pemberian bantuan sosial terpadu ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Malang dalam mengentaskan kemiskinan dan membuat masyarakat sejahtera,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/9).
Menurut Donny, pemberian bantuan sosial (Bansos) tersebut bentuk sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peruntukan Program Bantuan Sosial Terpadu Pj Wali Kota Malang
Peruntukannya adalah bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Bansos ini bukan hanya kewajiban dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang saja, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga terlibat. Apalagi ini soal kemiskinan, stunting, inflasi,” jelasnya.
Misalnya, lanjut Donny, bantuan sosial terpadu ditujukan untuk pengentasan kemiskinan.
Maka terdapat upaya-upaya peningkatan pendapatan keluarga.
“Seumpama kami sudah memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat. Nah untuk peningkatan pendapatan itu bisa dilakukan oleh Diskopindag melalui pelatihan UMKM, itu misalnya,” terangnya.
Terlebih, tambah Donny, dalam menjalankan program Pj Wali Kota Malang untuk penyaluran bantuan sosial terpadu, pihaknya mengacu pada data yang ada pada aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang atau PDKT-SAM Reborn.
“Kalau Diskopindag memberi pelatihan, datanya harus sama dengan data di PDKT-SAM Reborn. Seperti si A, si A ini sudah pernah mendapatkan pelatihan dari dinas ini. Selanjutnya butuh bantuan dari dinas apa, kurangnya apa, akan bisa terlihat. Jadi tidak parsial di Dinsos-P3AP2KB saja,” ulasannya.
“Jadi bisa termonitor, seumpamanya, si A ini sudah bisa mulai berusaha makan akan ditangani Diskopindag. Kemudian kalau usahanya sudah mulai naik tapi terkendala perizinan maka akan ditangani Disnaker-PMPTSP. Tapi datanya harus satu itu tadi di PDKT-SAM Reborn yang sudah sesuai dengan DTKS dan P3KE,” imbuhnya.
BACA JUGA

