Rayakan HUT ke-23, Pemkot Batu Bebaskan Denda Pajak!

Kota Batu, inimalangraya.com,- Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Batu ke-23, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berkomitmen untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh elemen masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, Pemkot Batu telah menyiapkan sekitar 29 event, termasuk beberapa acara berskala nasional.
Salah satu inisiatif menarik adalah pembebasan denda pajak selama bulan Oktober 2024, yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menekankan bahwa kebermanfaatan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam perayaan HUT Kota Batu tahun ini.
Pj. Aries mengungkapkan bahwa mereka menekankan pentingnya kebermanfaatan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam HUT Kota Batu kali ini. Hal ini diharapkan dapat menciptakan nilai positif di setiap rangkaian acara yang digelar.
Program Penghapusan Denda Pajak
Salah satu langkah signifikan dari Pemkot Batu adalah penghapusan denda pajak.
“Program ini berlaku untuk semua jenis pajak. Termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, dan Pajak Air Tanah,” jelas M. Nur Adhim, Kepala Bapenda Kota Batu.
Program ini berlangsung dari 1 hingga 31 Oktober 2024. Program ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Adhim juga menambahkan bahwa pembebasan pajak Non PBB diberikan sebagai bentuk terima kasih kepada pelaku usaha yang berpartisipasi dalam mensukseskan Hari Jadi ke-23 Kota Batu. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
Selama bulan Oktober, pelaku usaha di sektor resto, hotel, dan tempat hiburan akan memberikan potongan harga bagi masyarakat dan wisatawan. Menurut data Bapenda Kota Batu, realisasi pajak hingga 20 September 2024 mencapai angka signifikan, dengan total PBB-P2 mencapai Rp 20,7 miliar dari target Rp 35 miliar.
Pemkot Batu berharap semua elemen masyarakat dapat merasakan manfaat dari rangkaian HUT ke-23 ini. Semua pendapatan pajak yang diperoleh akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang akan meningkatkan kenyamanan mereka. Selain itu, instruksi khusus juga diberikan kepada dinas-dinas terkait untuk memastikan semua acara berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber: Bapenda Kota Batu
BACA JUGA
