Wahyu Hidayat Terpilih Sebagai Ketua PII Kabupaten Malang

Wahyu Hidayat Terpilih Sebagai Ketua PII Kabupaten Malang
Wahyu Hidayat terpilih sebagai Ketua PII Kabupaten Malang (Ist)

Kabupaten Malang, inimalangraya.com – Dr Ir Wahyu Hidayat MM terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Malang, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Proses pengukuhan tersebut berlangsung di Auditorium, Universitas Brawijaya (UB) dipimpin Dr Ir Gentur Prihantono sebagai ketua PII Jawa Timur.

Calon Wali Kota Malang tersebut akan menjabat sebagai Ketua PC PII Kabupaten Malam untuk periode 2024-2027.

Pasca pelantikan, ia berkomitmen akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para insinyur.

“Jadi semua insinyur ada kewajiban yaitu mempunyai kompetensi keinsinyuran,” kata Wahyu Hidayat.

“Saya punya berkomitmen akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para insinyur di Malang Raya,” katanya pria yang juga bergelar insinyur ini.

Pasca pelantikan, acara berlanjut dengan seminar keinsinyuran bertajuk “Refleksi 10 Tahun Perjalanan UU Keinsinyuran”  melalui implementasi di perguruan tinggi, industri serta birokrasi.

Dalam acara pelantikan Ketua PII tersebut, Wahyu Hidayat mendapatkan semangat dan dukungan dalam kontestasi Pilkada Kota Malang 2024.

Salah satu narasumber adalah oleh Prof Dr Ir Agus Taufik Mulyono ST MT yang memaparkan ragam refleksi permasalahan dan solusi 10 tahun UU Keinsinyuran.

“Kita harapkan calon-calon insinyur di Indonesia bisa terus bertambah dan semakin baik lagi,” katanya.

Ia jelaskan bahasan UU Keinsinyuran apabila UU tersebut menekankan etika sebagai insinyur.  Gelar Insinyur, tambahnya, tersebut menandakan pentingnya etika profesi.

Menurutnya PII sebagai ajang berkumpul serta berbagi tentang profesi insinyur.

Ia tambahkan PII bukan merupakan organisasi profesi namun sebagai wadah bagi para insinyur untuk praktik patuh pada etika profesi.

Hal ini termasuk kritis kepada malapraktik keinsinyuran pada penyelenggaraan jasa konstruksi.

Pasalnya dalam hal tersebut ada pemicu eksternal seperti tuntutan kerja pemerintah. “Ada juga pemicu internal seperti standar mutu, kompetensi kerja yang kurang dan penerapan kode etik,” paparnya.

Momen ini  juga menjadi pembuktian untuk Wahyu Hidayat bahwa ia bisa menata Kota Malang.

Berbekal pengalamannya, ia yakin bisa menyelesaikan permasalahan tahunan di Kota Malang yakni banjir, macet dan parkir yang tak kunjung usai.

Tinggalkan Komentar