Pemkab Bogor Jadikan Malang Kota Percontohan Pengelolaan Sampah

Kota Malang, Inimalangraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan lawatannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jumat (1/11/2024) untuk menjadikan Kota Malang percontohan pengelolaan sampah.
Kunjungan rombongan dari Pemkab Bogor tersebut diterima langsung oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusumadewi.
Ia mewakili Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan., S.T., M.M, di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Membuka acara tersebut Asisten II, Diah Ayu memberi gambaran umum tentang sistem pelaksanaan penanganan sampah Kota Malang.
Saat ini Kota Malang mengusung konsep Sanitary Landfill untuk diterapkan di TPA Supit Urang untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
“Dalam pengelolaan sampah di TPA Supit Urang ini Pemkot Malang bersinergi dengan Pemerintah Jerman melalui program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM), dan mendapat dukungan pendanaan yang mencapai 250 M,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Diah, untuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang pada tahun 2023, yaitu semua hasil pengolahan sampah dapat membantu Pendapatan Asli Daerah.
“Saya optimis dapat memberikan pandangan baru untuk penanganan pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, jika melihat langsung ke area dan proses pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang,” tegasnya.
Melengkapi pernyataan Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ikut memberi keterangan.
“Kami Pemerintah Kota Malang saat ini tengah bekerja sama dengan Bank Dunia. Dan menerima proyek pengelolaan sampah dalam bentuk Refused-Derived Fuel (RDF). Peruntukan dana senilai 185 M untuk Kota Malang,” katanya.
Program Tempat Pembuangan Sampah Terpadu RDF ini, lanjut Rahman, sudah diikuti Kota Malang sejak tahun 2023 dan berprogres hingga tahun ini menjalani tahap kajian.
“Jadi, di tahun 2025 kami (Pemkot Malang) akan melakukan pemantapan untuk siap dieksekusi pada tahun 2026 pada bulan ke-9,” tandasnya.
Sementara, Asisten II Pemkab Bogor, Ir. Suryanto Putra, ST, M.Si, mengatakan, kunjungan kerja ini khusus diagendakan untuk melakukan studi lapangan terkait sistem penanganan pengelolaan sampah di Kota Malang.
“Sudah tepat bagi kami menjadikan Kota Malang sebagai referensi, karena memang luar biasa Kota Malang bisa sampai menjadi pilot project program LSDP,” akunya.
Untuk itu, lanjut Suryanto, dilakukan kunjungan kerja ini untuk mengetahui penanganan sampah yang nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Bogor. Namun, kendala jumlah TPA dengan jarak jangkauan yang cukup luas menjadi pekerjaan rumah.
“Dengan wilayah kami yang terdiri dari 40 kecamatan, 435 desa, dan jumlah penduduk yang begitu besar, tentu juga menghasilkan ribuan sampah yang juga sama besarnya. Karena kami hanya mempunyai satu TPA, sedangkan lahannya sudah habis. Beban jarak yang luar biasa, biaya transportasinya pun juga besar,” tegasnya.
BACA JUGA

