Pj Wali Kota Malang Matangkan Rencana Optimalisasi Pemanfaatan Air Permukaan

Kota Malang, Inimalangraya.com – Dalam upaya stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan karena tingginya pemanfaatan air tanah, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM. mematangkan gagasan pengoptimalan pemanfaatan air permukaan.
Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran akan pemanfaatan air tanah secara berlebihan. Dimana hal ini bisa anggu stabilitas ekosistem serta konservasi lingkungan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang lakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air berkonsep Forum Group Discussion (FGD) di kantor DPUPRPKP Kota Malang, pada Selasa (10/12/2024) kemarin.
FGD ini hadirkan beberapa narasumber seperti Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU. yaitu Guru Besar Teknik Pengairan, dan juga Muhammad Dahlan, S.H, M.H sebagai akademisi bidang Hukum Tata Negara.
Kehadiran Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU adalah berikan pandangan secara akademis tentang pentingnya pemanfaatan air permukaan serta kondisi sumber daya air di Kota Malang.
Selain itu pandangan akademis dari Muhammad Dahlan S.H, M.H yang paparkan teknis terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air ini.
Turut hadir pada acara ini adalah Amithya Ratnanggani Sirraduhita,Kepala DPUPRPKP, Ka. Bappeda, Komisi C DPRD Kota Malang,Dirut PDAM Tugu Tirta, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DLH, Disporapar, Dispangtan, dan para jajaran kepala Perangkat Daerah.
Pj. Walikota Iwan Kurniawan katakan Ranperda yang nantinya diusulkan ini sebagai regulasi penggunaan air permukaan serta air tanah.
Ranperda ini dapat dorong penggunaan air permukaan bertujuan konservasi sumber daya air. Hal ini dilakukan supaya air permukaan tidak cepat habis, sekaligus jaga kualitas air dan juga lingkungan.
“Lewat FGD, saya ajak semua pihak berikan tanggapan serta masukan. Gunanya untuk pastikan kebijakan yang nanti dihasilkan dapat akomodasi kepentingan bersama. Selain itu dapat juga dukung pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Langkah untuk mengumpulkan masukan yang nanti dukung upaya konservasi air, serta demi jaga keberlanjutannya,” papar dia.
Iwan, lebih lanjut, jelaskan kebutuhan Kota Malang akan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air bersifat urgen.
Pasalnya eksploitasi air tanah di Kota Malang saat ini perlu dikendalikan sehingga perlu adanya konservasi sumber daya air.
“Percepatan bahasan Ranperda ini adalah langkah fundamental yang kami lakukan untuk hadapi tantangan pengelolaan air saat ini. Sesuai data teknis, di Malang, penggunaan air tanah masih cukup tinggi. Hal ini berisiko signifikan. Karena itulah, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan jadi prioritas utama dalam jamin kualitas serta keberlanjutan sumber air bersih di Malang,” katanya.
“Kedepan, harapannya adalah dengan adanya kebijakan fundamental ini dapat bawa Kota Malang menjadi lebih baik . Apabila landasannya telah kuat serta baik maka nantinya sumber daya air di Kota Malang bakal makin tercukupi” pungkas dia.
BACA JUGA

