Stadion Gajayana Proses Renovasi Hari Ini, Buka Kembali 2 Juni 2025

Stadion Gajayana Malang Renovasi
Renovasi Stadion Gajayana berlangsung hari ini dan akan buka kembali pada 2 Juni 2025 (IG/@stadiongajayana)

Kota Malang, inimalangraya.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mengumumkan renovasi Stadion Gajayana Kota Malang.

Pengumuman yang diunggah di akun Instagram resmi Disporapar @disporaparkotamalang itu menyebutkan bahwa renovasi mulai pada hari ini yaitu 13 Januari 2025.

Dalam unggahan tersebut, juga terlampir surat pengumuman dari Disporapar Kota Malang dengan nomor: 400.14.3/1/35.73.413/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi.

Surat tersebut menyatakan bahwa Stadion Gajayana tutup sejak 13 Januari hingga 1 Juni 2025. Nantinya, stadion yang jadi ikon kota Malang itu kembali buka pada 2 Juni 2025.

Renovasi Stadion Gajayana diharapkan dapat selesai  pada Juni 2025.

Perbaikan yang akan dilakukan di antaranya adalah penambahan kapasitas lampu kemudian pemasangan single seat, pengecatan serta perbaikan ruang ganti.

Rencana renovasi ini memang telah lama menjadi agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dimana stadion ini juga nantinya akan menjadi salah satu venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2025 mendatang.

Kota Malang akan menjadi tuan rumah, bersama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Masterplan Sesuai DBOD Disporapar Kota Malang

Pada Januari 2024, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang saat itu, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM sebutkan bahwa nantinya akan ada koordinasi dengan Direktur Prasarana Teknis Kementerian PUPR.

“Nantinya masterplan akan mengacu ke ke Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) oleh Disporapar Kota Malang,” katanya saat itu seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Malang.

Rencananya memang renovasi Stadion Gajayana supaya dapat menjadi stadion bertaraf internasional.

Penggunaan anggaran renovasi adalah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, penyusunan DBOD sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Nomor 15 tahun 2023.

Baihaqi sebagai Kepala Disporapar juga sempat mengatakan bahwa melalui DBOD nantinya Pemerintah Pusat dapat mengetahui pembinaan olahraga di Kota Malang.

Intinya, DBOD setiap daerah berbeda dan punya keunggulan masing-masing dimana di Kota Malang.

 

 

Tinggalkan Komentar