Meski Tuai Penolakan, Diskopindag Kota Malang Tetap Lakukan Revitalisasi Pasar Besar

Diskopindag Kota Malang UMKM
Kepala Diskopindag Kota Malang, Sri Eko Yuliadi (Toski)

Kota Malang, Inimalangraya.com – Meski ada penolakan dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang akan terus menjalankan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, rencana revitalisasi PBM akan terus dilakukan, terlebih melihat kondisi PBM saat ini diperlukan pembongkaran secara total struktur bangunan PBM itu.

“Dalam proses revitalisasi itu, memang harus dibongkar total. Bukan hanya renovasi biasa, atau hanya diperbaiki,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, (31/1/2025).

Menurut Eko, pembongkaran total bangunan pasar adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar. Karena berdasarkan hasil kajian Universitas Brawijaya Malang struktur bangunan Pasar Besar telah dinyatakan tidak layak, dan diperluas pembongkaran.

“Jika dari hasil kajian Fakultas Teknik UB tahun 2024, konstruksi bangunan Pasar Besar sudah tidak layak, dan diperlukan pembongkaran,” terangnya.

Selain itu, lanjut Kepala Diskopindag Kota Malang itu, bangunan Pasar Besar Malang terletak di tengah dan tak lagi mendukung tata ruang kota.

“Segi tata ruang juga tak layak dan cukup memprihatinkan. Pasalnya lokasi berada di tengah kota jadi harus ada perubahan demi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Terlebih, tambah Eko, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperbaiki sarana dan prasarana perdagangan, termasuk pasar.

“Usia pasar tersebut sudah lebih dari 35 tahun dimana pembongkaran dan pembangunan ulang bisa jadi solusi paling tepat.  Terlebih kita telah dapatkan dukungan pemerintah pusat untuk revitalisasi. Pasalnya APBD kita tidak akan mampu,” tegasnya.

Namun, Eko menegaskan, dalam revitalisasi PBM tersebut perubahan yang rencananya dilakukan di antaranya meninggikan posisi lantai dasar lebih dari 1 meter.

“Peninggian lantai dasar itu dilakukan karena selalu banjir, jika tidak ditinggikan akan tetap banjir, makanya perlu bangunan pasar nanti dibongkar total, kalau komoditas tetap, lantai 2 elektronik dan konveksi, lantai 3 area parkir,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Anggota Komisi D, DPRD Kota Malang, Asmualik berharap, rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Sebab, pasar besar tersebut dinilai memiliki core bisnis yang luar biasa dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di Kota Malang, untuk itu diharapkan pedagang dan Pemerintah harus satu visi.

Tinggalkan Komentar