Layanan Aduan Via Medsos Jadi Komitmen Polresta Malang Kota Beri Respon Cepat

Medsos Polresta Malang Kota
Polresta Malang Kota sediakan kanal medsos resmi untuk aduan masyarakat demi respon cepat (Polresta Malang Kota )

Kota Malang, inimalangraya.com – Polresta Malang Kota tindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tingkatkan pelayanan publik lewat respons cepat akan aduan masyarakat.

Tindakan lebih responsif ini berlaku mulai tingkat Mabes kemudian Polda hingga Polres serta Polsek, dimana  Polresta Malang Kota buka ruang komunikasi lebih luas lewat beragam platform resmi media sosial (medsos).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., tegaskan warga Kota Malang kini lebih mudah akses layanan kepolisian lewat akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL, baik di Facebook,  X, TikTok dan Instagram.

“Kami buka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk masyarakat. Siapa saja yang punya keluhan, atau aduan juga informasi terkait keamanan serta ketertiban dapat langsung hubungi kami via media sosial tersebut,” kata Kombes Pol Nanang. (Kamis, 6/2/2025) seperti dikutip dari rilis resmi Humas Polresta Malang Kota .

Ia tekankan lebih lanjut dimana Polresta Malang Kota miliki komitmen berikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Terutama dalam hal percepat respons terkait pengaduan atau informasi yang masyarakat sampaikan.

“Kami ingin pastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan warga. Jangan sampai ada kesan hukum baru jalan pasca viral di medsos atau stigma No Viral No Justice,” tegas dia.

Metode Cepat dan Mudah untuk Respon Cepat Tanpa Ke Kantor Polisi

Melalui keberadaan sarana komunikasi berbasis media sosial ini, warga Kota Malang dapat melaporkan kejadian darurat.

Mereka dapat berikan informasi gangguan keamanan bahkan juga dapat tanyakan ragam layanan kepolisian tanpa datang ke kantor polisi secara langsung.

Selain itu, layanan ini bertujuan pula permudah akses serta percepat tindak lanjut pengaduan. Dengan demikian, polisi bisa segera respons tiap kejadian yang butuh perhatian.

“Medsos jadi salah satu sarana efektif bangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat,” lanjutnya. “Kami ingin warga bisa lebih dekat serta percaya Polri siap hadir untuk melayani kapan saja.”

Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lainnya selain melalui aduan lewat medsos.

Contohnya seperti call center 110, kemudian aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, serta WA layanan Makota 0811-3780-2000, dan juga nomor kontak yang masyarakat dapat langsung hubungi.

Melalui inovasi ini, harapannya warga bisa lebih aktif berpartisipasi jaga keamanan serta ketertiban  Kota Malang.

“Kami ajak seluruh warga bersama-sama ciptakan lingkungan aman serta kondusif. Laporkan tiap kejadian mencurigakan. Kami siap tindak lanjuti dengan cepat,” pungkas Kapolresta Malang Kota itu.

Layanan ini sebagai wujud nyata transformasi Polri berikan pelayanan publik lebih modern, serta transparan sekaligus akuntabel.

Tinggalkan Komentar