Efisiensi Anggaran Tak Berdampak di Bidang Pendidikan di Kota Malang

Kota Malang, Inimalangraya.com – Pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran tak hambat seluruh pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana sampaikan hal tersebut ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/2/2025).
Suwarjana katakan berbagai program prioritas yakni renovasi gedung sekolah, lalu bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda), dan juga insentif untuk tenaga pendidik.
“Jadi, efisiensi anggaran itu insya Allah tidak akan mengurangi yang hal-hal prioritas. Rehabilitasi (gedung) sekolah, Bopda, lalu juga insentif guru, insya Allah tak akan berkurang,” katanya.
Lebih lanjut ia jelaskan, efisiensi anggaran yang sedang diimplementasikan tersebut menyasar beberapa pos belanja sesuai surat dari Kementerian Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Pos belanja tersebut adalah kegiatan seremonial, kemudian pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta perjalanan dinas.
“Penerapan efisiensi anggaran di kami (Disdikbud ) maksimal lima persen. Jumlah ini dari gambaran awal (penelusuran) kami,” lanjut dia.
Tetapi, saat ditanya besaran estimasi nominal anggaran dinas yang bakal terpangkas dan diberlakukan efisiensi, ia masih belum dapat pastikan berapa jumlahnya.
Pihaknya saat ini masih terus lakukan penghitungan dengan melihat kebutuhan pelaksanaan program yang jadi kebutuhan prioritas.
“Jumlah anggaran yang diefisiensi belum bisa ditentukan. Pasalnya kami punya anggaran wajib yang harus tetap ada dan tak mungkin dilakukan efisiensi,” pungkas Suwarjana.
Sebagai informasi, Disdikbud Kota Malang anggarkan Rp7 miliar di tahun 2025 untuk kebutuhan dana rehabilitasi atau renovasi gedung sekolah.
Jumlahnya capai sekitar 30-40 gedung sekolah, baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
BACA JUGA

