Gagal Jadi Venue Porprov 2025, Pembangunan Lapangan Voli Pantai GOR Ken Arok Malang Terkesan Asal-asalan

Venue Voli Pantai Malang
Venue voli pantai GOR Ken Arok Malang tak gunakan pasir pantai sehingga gagal jadi tuan rumah Porprov 2025 (Toski)

Kota Malang, Inimalangraya.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menjadi tuan rumah kejuaraan Voli Pantai di perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX, Jawa Timur (Jatim) 2025, tampaknya harus gigit jari karena pembangunan dua lapangan bola voli pantai di sekitar area GOR Ken Arok, Kota Malang, terkesan asal-asalan.

Padahal, sebelumnya Pemkot Malang telah mengucurkan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.500.000.000.00,- melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota setempat.

Sedangkan, jika dilihat dari laman lpse.malangkota.go.id, pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV Gadafa, yang beralamatkan di Jalan Ahmad Dahlan X/16, RT 06, RW 02, Kota Pasuruan dengan nilai penawaran sebesar Rp 1.095.646.768.

Akan tetapi, dalam pelaksanaan pembangunan dua lapangan voli pantai tersebut terlihat tidak menggunakan pasir pantai.

Hal itu mengakibatkan, venue voli pantai pada gelaran Porprov IX Jawa Timur batal menggunakan lapangan tersebut dan akan menggunakan venue di lapangan voli pantai yang berbeda di kawasan GOR Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi memanggil Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota setempat untuk memberikan paparan kesiapan pelaksanaan Porprov IX, Jatim 2025.

“Belum lama ini, (Jumat 28/2/2025) kami bersama Komisi D memanggil Disporapar, KONI untuk memberikan paparan kesiapan venue pelaksanaannya,” ucapnya, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (3/3/2025).

Menurut Dito, gagalnya Kota Malang sebagai tuan rumah cabor voli pantai dalam ajang Porprov tentu menjadi catatan bagi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Karena dalam mempersiapkan Porprov IX Jawa Timur 2025, Pemkot Malang tidak sembarangan, termasuk dalam mempersiapkan anggaran.

“Tentu ini menjadi catatan ya, bukan sekadar catatan. Kita kan berusaha mempersiapkan dengan matang. Kemudian ketika telah pengerjaan, ternyata tak dapat digunakan,”jelasnya. “Saya telah terima kabar tersebut, dimana salah satunya adalah penggunaan pasir tidak sesuai.  Ini kan persiapan kurang matang.”

Terlebih, lanjut Dito, berdasarkan keterangan dari Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, pembangunan lapangan voli pantai di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, gagal menjadi lokasi pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, hal itu diketahui saat ada peninjauan KONI Jatim kedua venue tersebut karena penggunaan pasir yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kadisporapar katakan kegagalan tersebut adalah karena pasir yang digunakan belum sesuai standar. Hal tersebut diketahui ketika KONI Jatim tinjau venue tersebut. Lalu ada beberapa sarana yang belum cukup seperti belum ada tribun penonton, kemudian ruang ganti, serta toilet,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Dito, pihaknya meminta ke Disporapar untuk melakukan penyempurnaan pembenahan pasir dengan pengayakan menggunakan mesin, dan ditargetkan lapangan voli pantai tersebut bisa digunakan atlet Kota Malang berlatih pada akhir Februari 2025 atau awal Maret 2025.

“Jika sudah bisa, maka nanti butiran pasirnya bisa maksimal,” katanya mengakhiri pembicaraan.

Tinggalkan Komentar