Selama Dua Pekan, Polresta Malang Kota Amankan 53 Tersangka dari 41 Kasus di Operasi Pekat Semeru

operasi pekat semeru malang
Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang (Toski)

Kota Malang, Inimalangraya.com – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 53 tersangka dari 41 kasus kriminal selama dua pekan atau pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025 dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru.

Keberhasilan itu di rilis Polresta Malang Kota di halaman Balai Kota Malang bersama pemusnahan barang bukti berupa 1.808 botol minuman keras (Miras).

Dalam pemusnahan ribuan botol miras tersebut tampak diikuti oleh jajaran Forkompinda Kota Malang.

Dikesempatan itu, Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan kondusivitas wilayah kota setempat, khususnya di tengah bulan Ramadan.

“Hari ini kami melakukan rilis hasil Operasi Pekat Semeru, ada 53 tersangka yang kami amankan,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Menurut Nanang, dalam Operasi Pekat Semeru 2025 ini pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu kategori pelanggaran yang ditekankan, dan hasilnya berhasil menyita 1.808 botol miras di satu tempat.

“Minuman keras ini adalah pemicu kejahatan lainnya serta dilakukan tipiring,” tegas dia.

Sementara, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, selain masalah minuman keras, juga ada 41 kasus kriminal lainnya yang berhasil di ringkus Polresta Malang Kota, kasus itu meliputi pornografi, premanisme, prostitusi, narkoba dan judi juga kejahatan jalanan lainnya seperti perampasan barang berharga.

“Dari 41 kasus tersebut, terdapat 23 kasus premanisme kemudian dua kasus pornografi serta dua kasus prostitusi itu sendiri yang terdiri dari 16 kasus target operasi serta 25 non target operasi,” paparnya.

Kemudian, lanjut Wahyu, ada sembilan kasus narkoba, tiga kasus perjudian, dan satu kasus kejahatan jalanan. Aparat kepolisian Polresta Malang Kota amankan 51 tersangka dari total puluhan kasus tersebut.

“Tersangka premanisme adalah 30 orang, rinciannya dari sembilan orang dari kasus target operasi serta 21 orang non target operasi.  Sedangkan prostitusi terdapat dua tersangka yang merupakan non target operasi, dan juga pornografi yaitu dua tersangka target operasi,” begitu jelasnya.

Lalu, terdapat empat tersangka target operasi kasus narkoba serta tujuh orang non target operasi yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Empat orang target operasi sebagai tersangka judi serta dua tersangka non target operasi masih dalam penyelidikan. Lalu, satu tersangka street crime juga tengah dalam penyelidikan,” sambung Wali Kota Malang terpilih ini.

Barang Bukti dan Sitaan

Polisi sita beberapa barang bukti dari hasil pengungkapan 41 kasus tersebut yaitu uang tunai Rp1.410.000, narkoba jenis sabu seberat 86,19 gram serta 0,48 gram lain terdiri dari ganja, empat unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Polresta Malang Kota, Wahyu katakan, juga sita ratusan kendaraan terindikasi digunakan balap liar yang terjadi di beberapa ruas jalan, yaitu Jalan Ahmad Yani, kemudian Jalan Ciliwung, serta Jalan Soekarno-Hatta. Polisi tindak total 138 kendaraan.

Wahyu apresiasi upaya jajaran Polresta Malang Kota jaga keamanan wilayah pimpinannya. “Tentunya kami sangat apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan ini,” pungkas dia.

Tinggalkan Komentar