Ditemukan Limbah B3 di TPA Supit Urang, Satreskrim Polresta Malang Kota Lakukan Penyelidikan

Kota Malang, Inimalangraya.com – Adanya temuan limbah medis yang masuk dalam Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang hebohkan masyarakat.
Pasalnya, sesuai undang-undang (UU) Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah, yang ditetapkan 15 Juli 2020 serta berlaku pada 21 Juli 2020 mengatur pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien. Dengan demikian bisa kurangi risiko penularan penyakit serta pencemaran lingkungan hidup.
Terlebih, pengelolaan TPA Supit Urang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang seharusnya fasilitasi pengelolaan limbah medis di wilayahnya.
Pengelolaannya belum optimal karena keterbatasan jumlah serta kapasitas pengelola limbah medis.
Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini, DLH Kota Malang mengarahkan untuk dilakukan pengelolaan yang tepat, karena limbah B3 dapat menimbulkan bahaya yang signifikan jika tidak dikelola dengan benar.
Sebab, di TPA tersebut tidak menggunakan mesin incinerator untuk mengolah limbah tanpa mengeluarkan asap, dan penggunaan unit incinerator sendiri harus memiliki izin dari kementerian sebelum dapat dioperasikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Kota Malang, M Noer Rahman Wijaya mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi terkait dengan adanya dugaan pembuangan limbah B3 di TPA Supit Urang.
“Kita tidak tau ya dimana yang jelas lokasinya itu. Kita sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengidentifikasi itu, apalagi pengelolaan itu (Limbah B3) di Mojokerto, di Kota Malang tidak ada,” ucapnya , saat dikonfirmasi awak media, belum lama ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, dengan adanya temuan pembuangan limbah medis di TPA tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
“Kami sudah melakukan Lidik atas temuan dari teman-teman GRIB itu, dan saat ini sedang kami selidiki,” ucapnya, saat ditemui awak media, Minggu (20/4/2025).
Menurut Soleh, dalam proses penyelidikan tersebut, pihaknya telah mendatangi TPA terkait untuk mengetahui kondisinya setelah ada temuan limbah medis.
“Kami sudah mendatang kesana (TPA Supit Urang), untuk mulai melakukan penyelidikan, tapi say belum dapat menyampaikan lebih banyak,” tegasnya.
Sebagai informasi, indikasi pembuangan limbah B3 di TPA Supit Urang ditemukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA).
Temuan itu diduga kuat disengaja dibuang secara sembarangan dan tercampur dengan limbah rumah tangga di lokasi TPA Supit Urang.
BACA JUGA

