BRI Cabang Kota Batu Dukung Proses Hukum Oknum Karyawan Terkait Kasus Penipuan

Kota Malang, Inimalangraya.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Malang melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tentang lima oknum karyawan Cabang BRI Kota Batu yang telah dijadikan tersangka oleh tim penyidik Polres Batu.
Kasus ini terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Pemimpin Cabang BRI Kota Batu, Dicky Advia Rahim, menyatakan bahwa BRI telah melakukan langkah tegas dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud atau tidak mentolerir segala bentuk penipuan di lingkungan kerja BRI.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi Kejari Kota Batu dan pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Dicky.
Bahkan, lanjut Dicky, pihaknya juga telah memberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi oknum karyawan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” jelas Dicky.
Dengan demikian, BRI menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam operasional bisnisnya, serta mendukung upaya penanganan dan percepatan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA