Forum BPOM: Strategi Baru Menghadang Kejahatan Obat dan Makanan

inimalangraya.com,– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini menggelar Forum Komunikasi Pencegahan Kejahatan Obat dan Makanan di Shangrila Hotel, Surabaya. Forum ini diselenggarakan mengingat kejahatan di bidang obat dan makanan merupakan ancaman serius yang tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial.
Langkah Strategis BPOM
Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Rizkal, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya obat dan makanan sebagai komoditi strategis yang memerlukan pengawasan ketat. “BPOM bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan, termasuk penyidikan tindak pidana,” ujarnya. Ia juga menyoroti pembentukan Direktorat Cegah Tangkal melalui PerBPOM 13 Tahun 2022 sebagai upaya pencegahan pelanggaran di bidang ini.
Sinergitas Holistik dalam Pencegahan
Forum dengan tema “Sinergitas Holistik Multiperspektif dalam Upaya Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan” ini menjadi wadah koordinasi dan konsultasi antara pusat dan unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, forum ini juga merupakan kesempatan untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan fungsi cegah tangkal di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Shin Tae Yong Terima Golden Visa Pertama: Apa yang Istimewa?
Paparan Kasus Kejahatan
Rizkal memaparkan kondisi kerawanan kejahatan obat dan makanan dari tahun 2021 hingga 2023. Pada 2021, kasus tertinggi ditemukan di komoditi kosmetika dengan 1.114 kasus. Angka ini meningkat pada 2022 menjadi 1.555 kasus, masih pada komoditi kosmetika. Sementara, pada 2023, kerawanan tertinggi beralih ke komoditi obat dengan 1.130 kasus. Kota Kendari, Kabupaten Buleleng, dan Kota Tarakan menjadi wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi pada 2023.
Komoditi Rentan dan Tindakan Preventif
Selain obat, kosmetika dan obat tradisional juga termasuk komoditi rentan terhadap kejahatan. Rizkal menegaskan perlunya pencegahan yang terukur dan holistik dengan melibatkan peran sinergis seluruh unit di pusat dan UPT. “UPT BPOM berfungsi sebagai sensor yang mendeteksi fenomena lokal kejahatan obat dan makanan yang saling terhubung dan terkoordinasi,” katanya.
Sinyal Deteksi Dini untuk Waspada
Kedeputian Bidang Penindakan bertugas menangkap fenomena, mengidentifikasi potensi, dan tren kejahatan global. Informasi ini kemudian diterjemahkan menjadi sinyal deteksi dini untuk diteruskan ke seluruh UPT, membangun kewaspadaan dini secara kolektif.
Narasumber Ahli Berbagi Wawasan
Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli, seperti Dr. Ir. Roy Sparringa, M.AppSc, mantan Kepala BPOM periode 2013-2016, apt. Andi Hermansyah, M.Sc., Ph.D, akademisi dari Universitas Airlangga, dan Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D, akademisi dari Universitas Gadjah Mada. Kehadiran mereka memberikan wawasan tambahan tentang pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mencegah kejahatan obat dan makanan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah ini, BPOM berupaya memastikan bahwa setiap obat dan makanan yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan peraturan, demi melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sumber: Kominfo Provinsi Jatim



Comment