Ombudsman RI Jatim Kaji Kualitas Layanan Polresta Malang

Selasa, (30/7), Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian mendalam terhadap layanan publik di Polresta Malang Kota. Foto: Polresta Malang Kota
Penilaian mendalam terhadap layanan publik di Polresta Malang Kota

MALANG, inimalangraya.com,– Selasa, (30/7), Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian mendalam terhadap layanan publik di Polresta Malang Kota. Penilaian ini, dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin, bertujuan memastikan kepatuhan layanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Achmad Khoiruddin mengungkapkan bahwa penilaian tahunan ini dilakukan untuk mengecek kepatuhan dan kualitas layanan yang diberikan. “Kami datang sebagai tim penilai untuk meninjau kepatuhan layanan yang ada di Polresta Malang Kota,” ujar Achmad.

Selain memeriksa langsung layanan, tim juga mewawancarai masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan di sana, memberikan gambaran real-time tentang efektivitas pelayanan.

Penilaian mencakup beberapa layanan krusial: SPKT, SKCK, Siwas, dan Satpas SIM. Di layanan SPKT, penilaian terfokus pada dua produk administrasi utama yaitu tanda lapor dan laporan kehilangan. Pengunjung yang sedang mengurus laporan juga diwawancarai untuk mendalami kualitas pelayanan.

Tim melanjutkan penilaian ke kantor layanan terpadu satu pintu, dengan fokus pada SKCK dan perizinan keramaian. Di Satpas SIM, penilaian mendalam ditujukan pada permohonan SIM B1 dan SIM B2. Aspek yang diperiksa termasuk informasi persyaratan, prosedur, dan standar pelayanan, baik melalui media elektronik maupun non-elektronik.

Hasil Penilaian: Menunggu dan Mengukur

Data dari penilaian ini akan diolah berdasarkan indikator yang telah ditentukan oleh Ombudsman. Achmad menegaskan bahwa hasil penilaian tidak akan diumumkan secara langsung. “Hasil penilaian akan keluar pada bulan November dan diserahkan langsung kepada Kapolri untuk evaluasi kepolisian di tingkat Polres/Polresta se-Indonesia,” ungkap Achmad.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik. “Kami terus berupaya memperbarui informasi dan layanan publik melalui media online. Kunjungan dari Ombudsman RI Jatim ini merupakan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik,” ungkap Budi Hermanto.

Dengan penilaian ini, diharapkan Polresta Malang Kota dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanannya untuk memenuhi harapan masyarakat.

 

Sumber: Polresta Malang Kota

Tinggalkan Komentar