Satpol PP Siap Bersihkan Kota Malang dari APK Liar

Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, dan Kota Malang dipenuhi dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada).
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Satpol PP Malang. Foto: Instagram trantibum.malangkota

KOTA MALANG, inimalangraya.com,- Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, dan Kota Malang dipenuhi dengan Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada). Namun, sayangnya, banyak APK yang dipasang sembarangan dan tidak mematuhi aturan. Mulai dari pemasangan di sarana umum, paku di pohon, hingga di tikungan jalan yang mengganggu jarak pandang pengendara, semuanya menambah keruwetan kota.

Heru Mulyono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Pada Senin (12/8), Heru mengungkapkan bahwa penertiban APK yang tidak sesuai aturan akan segera dilakukan.

“Pemasangan APK yang tidak tertib mengurangi keindahan kota,” ujarnya.

Heru juga menekankan bahwa sosok bakal calon kepala daerah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Jika mereka melanggar aturan, bagaimana bisa mendapat simpati dari warga?”

 

Baca Juga:

 

Koordinasi Sebelum Tindakan: Apa Langkah Satpol PP?

Meski demikian, penertiban tidak dilakukan secara sepihak. Heru yang pernah menjabat sebagai Camat Klojen ini mengungkapkan bahwa timnya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para bakal calon kepala daerah.

“Kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri banner yang melanggar aturan. Jika tidak diindahkan, maka petugas kami yang akan bertindak,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak mendapat peringatan sebelum tindakan tegas dilakukan. Heru juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap adil dalam penertiban ini.

“APK siapapun yang melanggar aturan pasti akan ditertibkan,” kata Heru.

Untuk memastikan penertiban berjalan maksimal, Satpol PP akan melibatkan personel dari Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan relawan. “Jumlah personel kami terbatas, jadi perlu bantuan tambahan,” pungkasnya.

Pemasangan APK yang sembarangan tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah sosial dan keamanan. Selain itu, tindakan ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Diharapkan, dengan penertiban yang tegas, Kota Malang dapat kembali bersih dan tertata, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat.

Sumber: Pemkot Malang

Tinggalkan Komentar