Kemenag Kota Malang Revitalisasi Layanan Travel Haji

Kementerian Agama Kota Malang menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi pada Rabu (21/8).
Kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi mengenai layanan biro travel dalam enam bulan terakhir. Foto: Kemenag malang

KOTA MALANG, inimalangraya.com,- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah umrah dan haji khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi pada Rabu (21/8). Rapat ini dihadiri  Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Biro Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT ini merupakan tindak lanjut dari meningkatnya aduan masyarakat mengenai layanan biro travel dalam enam bulan terakhir.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Gus Shampton, dalam sambutannya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, terutama yang berhubungan dengan hukum agama.

“Kegiatan ini untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam mengambil langkah atau keputusan. Apalagi yang berhubungan dengan hukum agama,” ujar Gus Shampton. Ia juga mengingatkan akan pengalaman pahit yang dialami sebagian masyarakat Indonesia pada jalur Haji Khusus tahun 2024. Hal tersebut supaya dapat dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak.

 

Baca Juga:

 

Kepastian Hukum dan Komunikasi yang Berkelanjutan

Dra. Hj. Israwaty Katili, M.H.I., Analis Hukum pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, turut hadir memberikan materi. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum terkait jadwal keberangkatan, kepulangan, dan fasilitas yang diterima jamaah.

“Kami berharap biro travel dapat memberangkatkan jamaah sesuai jadwal dan memberikan layanan sesuai dengan paket yang ditawarkan,” jelasnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara biro travel dan Kementerian Agama untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kota Malang, Dr. Subhan, menjelaskan bahwa dari 22 biro perjalanan di Kota Malang, 12 biro hadir pada sesi pertama kegiatan ini.

“Sisa 10 biro akan diundang pada sesi berikutnya. Kami melaksanakan amanah undang-undang untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan guna memenuhi hak jamaah haji,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan biro travel umroh dan haji khusus di Kota Malang. Kemenag Kota Malang berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Humas Kemenag Kota Malang

Tinggalkan Komentar