Aksi Tolak Upaya DPR Berhasil, DPR RI Batalkan Revisi UU!

Aksi tolak upaya DPR
Ratusan massa lakukan aksi tolak upaya DPR di depan Balai Kota Malang (Ist)

Kota Malang, inimalangraya.com  – Aksi tolak upaya DPR revisi UU Pilkada terlihat di depan kantor DPRD Kota Malang Kamis, (22/8), pukul 11.00 WIB

Ratusan massa aliansi taktis Malang Raya lakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal hasil keputusan MK No. 60 dan 70 tentang Pilkada.

Bersamaan, gerakan massa aksi turut hadir yaitu ratusan massa aksi mahasiswa yang juga dengan tuntutan yang sama.

Selesai membacakan tuntutan menolak pengesahan revisi undang-undang Pilkada yang dibahas Baleg DPR-RI, massa aksi tolak upaya DPR ini membubarkan diri.

Tidak berhenti sampai di situ, Massa Aksi Aliansi Taktis Malang Raya orasi tuntutan penolakan revisi undang-undang hasil keputusan MK nomor 60 dan 70 yang oleh DPR-RI. Orasi tersebut teriakkan anggota DPRD Kota Malang keluar menemui mereka untuk sampaikan tuntutannya ke DPR-RI.

“Saatnya rakyat bergerak mengawal demokrasi, jangan sampai demokrasi dicederai oleh kepentingan penguasa. Yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan kepentingan rakyatnya,” ujar koordinator aksi, Roni kepada awak media.

Ia menggarisbawahi bahwa poin tuntutannya adalah mendesak DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada. DPR diminta taat pada putusan MK karena putusan MK sifatnya final sesuai dengan UUD 1945.

Tidak berselang lama, I Made Riandiana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang menemui masa unjuk rasa.

Ia sampaikan bahwa akan menampung aspirasi dan tuntutan dari Aliansi Taktis Malang Raya dan teman-teman mahasiswa yang lakukan aksi tolak upaya DPR tersebut.

Ia berjanji sampaikan semua aspirasi ke DPR-RI lewat fax.

“Kami siap mengawal tuntutan rakyat kota Malang bahwa Keputusan MK adalah hukum. Janganlah dibentur-benturkan dengan kepentingan yang berbeda antara MK, MA dan DPR-RI,” kata Made dalam orasinya.

Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa DPR-RI menunda keputusannya karena tidak memenuhi quorum.

Terbaru, DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco menyampaikan bahwa DPR RI membatalkan proses revisi UU tentang Pilkada ini.

Tinggalkan Komentar