DPRD Kota Malang Tampung Aspirasi Massa

PDI-P Rekom Sam HC
PDI-P Rekom Sam HC dan Ganis Rumpoko sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang (Toski)

Kota Malang, Inimalangraya.com – DPRD Kota Malang tampung aspirasi massa aksi demo penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di Kota Malang.

Aksi demo tersebut sempat memanas saat massa membakar ban dan merobohkan pagar masuk di sisi kiri Gedung DPRD itu.

Akan tetapi, ribuan massa dari mahasiswa bersama gabungan elemen masyarakat membubarkan diri sekitar pukul 18.00. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menemui gabungan mahasiswa tersebut untuk menjalani mediasi.

I Made Riandiana Kartika mengatakan, aksi unjuk rasa lanjutan ini tentang upaya mempertahankan dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Karena apa yang disampaikan massa aksi sangat relevan, dan DPRD Kota Malang memastikan akan menyampaikan tuntutan tersebut.

“Hari ini tuntutan itu kami terima dan kami kirimkan ke DPR RI. Tanda terima dari Sekretariat DPR RI kami langsung tembuskan ke semua fraksi,” ucapnya saat ditemui awak media usai mediasi dengan para mahasiswa, Jumat (23/8).

Mede menjelaskan, mediasi yang diikuti pimpinan dan perwakilan fraksi bersama para mahasiswa sempat berjalan alot.

Namun keputusan akhir sudah terbentuk dimana seluruh jajaran fraksi kan mengirimkan tuntutan pengunjuk rasa ke DPR RI.

“Jadi tadi sudah dapat, semua fraksi di DPRD Kota Malang sepakat. Tidak ada satu poin pun yang tidak kami sepakati. Dan balasan penyerahan tuntutan dari DPR RI akan langsung diserahkan kepada masing-masing koordinator aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Made, dirinya juga mendukung upaya seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang berupaya semaksimal mungkin mengawal putusan MK tersebut.

“Perlakuan terhadap kebijakan yang sudah diputuskan MK tetapi mau diadu dengan putusan MA ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki mulai pukul 15.50, dan massa berangsur-angsur beranjak meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Tinggalkan Komentar