Pasar Besar Malang Diusulkan Bakal Direvitalisasi

Dengan visi untuk menjadikan pasar tradisional lebih modern dan menarik, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan revitalisasi Pasar Besar sebagai proyek strategis
Pasar Besar Kota Malang. Foto: Google Maps

Kota Malang, inimalangraya.com,- Dengan visi untuk menjadikan pasar tradisional lebih modern dan menarik, Pemerintah Kota Malang telah menetapkan revitalisasi Pasar Besar sebagai proyek strategis. Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali pusat perbelanjaan tradisional dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM. Setelah melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Iwan menegaskan pentingnya langkah ini. Salah satu pasar yang menjadi fokus utama adalah Pasar Besar Malang (PBM), yang telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat.

Saat mengunjungi Pasar Besar Malang yang memiliki luas sekitar 22 ribu meter persegi pada Selasa (27/8), Iwan menemukan banyak masalah infrastruktur yang membutuhkan perhatian segera. Kondisi pasar yang sudah tua dan kurang terawat membuat banyak pedagang mengeluhkan berbagai masalah, mulai dari banjir, kebocoran, hingga masalah penerangan dan pengolahan limbah.

Iwan Kurniawan menyadari bahwa revitalisasi Pasar Besar Malang memerlukan anggaran yang besar dan perencanaan yang matang. Ia menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa pasar ini merupakan aset pemerintah daerah yang bersih dan jelas status kepemilikannya.

Setelah itu, pihaknya akan menyusun proposal pendanaan untuk diajukan kepada pemerintah pusat dan provinsi, mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan.

“Dari studi kelayakan yang sudah ada, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp400-500 miliar. Ini memerlukan upaya besar, jadi kita harus mempersiapkan materi yang komprehensif sebelum mengajukan ke pemerintah pusat maupun provinsi,” kata Iwan.

Langkah konkret ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Pasar Besar Malang dan para pedagangnya.

Komitmen Pj. Wali Kota dalam Mengawal Proses Pengusulan

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, berkomitmen untuk mengawal seluruh proses pengusulan revitalisasi ini hingga mendapatkan alokasi anggaran yang diperlukan. Ia berharap bahwa pada awal tahun 2026, proses revitalisasi Pasar Besar Malang dapat dimulai.

“Yang penting adalah bagaimana kita bisa mengawal alokasi anggaran untuk Pasar Besar. Ini masih dalam tahap usaha,” ujarnya dengan optimis.

Selain Pasar Besar, Pemkot Malang juga akan memperhatikan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang dalam rencana revitalisasi ini. Untuk memastikan kelancaran proses revitalisasi tanpa mengganggu aktivitas perdagangan, rencana relokasi pedagang akan dikoordinasikan dengan baik. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dan semua dapat berjalan dengan lancar.

Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas publik dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pedagang dan pembeli. Dengan komitmen yang kuat dari Pj. Wali Kota Malang dan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, diharapkan revitalisasi pasar ini dapat terwujud dalam waktu dekat, membawa manfaat bagi seluruh warga Kota Malang.

Sumber: Pemkot Malang

Tinggalkan Komentar