Perambahan Hutan Lindung di Tlekung Batu Ancam Lutung Jawa

Kota Batu, inimalangraya.com,- Tim PROFAUNA Indonesia menemukan bahwa 1,5 hektar hutan lindung di Tlekung, Batu, telah dibabat habis pada Agustus 2024 untuk kepentingan pertanian. Penebangan dan pembakaran pohon-pohon besar ini merusak ekosistem yang sangat penting bagi kelangsungan hidup satwa seperti lutung jawa.
Lutung jawa, satwa endemik yang dilindungi, semakin terancam akibat perambahan ini. Ekolog PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid, menjelaskan pada Rabu (25/9), bahwa hutan Tlekung adalah habitat penting bagi sedikitnya tiga kelompok lutung, yang masing-masing terdiri dari 5 hingga 7 ekor.
Tak hanya membahayakan lutung jawa, perambahan ini juga berpotensi mengganggu sumber daya air yang vital bagi warga sekitar.
Hutan lindung ini berada dekat dengan sumber mata air penting yang digunakan oleh masyarakat Tlekung. Perusakan hutan akan berdampak langsung pada keseimbangan ekosistem, termasuk aliran air yang menghidupi berbagai lapisan kehidupan di wilayah tersebut.
Selain merusak habitat, beberapa pohon yang ditebang juga digunakan untuk mendirikan pondok kerja bagi petani yang merambah kawasan. Lahan yang telah dibuka kemudian ditanami tembakau dan bentul, mengubah fungsi hutan menjadi perkebunan ilegal.
Upaya Penegakan Hukum
Menanggapi laporan PROFAUNA, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun ke lokasi pada 12 September 2024 untuk menyelidiki. Beberapa orang yang diduga terlibat dalam perambahan telah dipanggil untuk diperiksa.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, pelaku perambahan diancam hukuman penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda minimal Rp500 juta.
Mereka yang membuka lahan hutan untuk perkebunan tanpa izin terancam hukuman lebih berat. Hukuman yg didapat yakni penjara hingga 10 tahun dan denda minimal Rp1,5 miliar.
Perambahan ini tidak hanya mengancam flora dan fauna, tetapi juga berpotensi menghancurkan keseimbangan alam dan mengancam kesejahteraan warga sekitar.
Sumber: Diskominfo Jatim
BACA JUGA

