Pemkot Malang Mantapkan Hukum, Demi Keadilan dan Transparansi

Kota Malang, inimalangraya.com,- Pemerintah Kota Malang terus berupaya menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rancangan Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) Tahun 2024. Kegiatan ini dipandang penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST, MT, dalam sambutannya saat membuka acara Bimtek yang digelar di Hotel Atria, Rabu, (9/10), menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh aparatur negara memiliki peran strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan. Oleh karena itu, penyusunan waktu keputusan yang baik, benar, dan tepat sangatlah penting.
Menurut Erik, tata usaha negara adalah administrasi negara yang bertugas menjalankan urusan pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Keputusan TUN harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat konkret, individual, serta final. Hal ini guna menghindari konflik dan sengketa yang dapat muncul di masa depan.
“Keberlanjutan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional,” tegasnya.
Erik menambahkan, keputusan Pejabat Tata Usaha Negara merupakan landasan yuridis yang penting untuk mengatur tindakan administrasi pemerintahan, dengan tujuan menciptakan harmonisasi antara peraturan dan kebijakan di lapangan.
Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan kepatuhan aparatur terhadap hukum yang berlaku.
“Pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan keputusan sangat penting, mengingat regulasi terus berkembang,” tambahnya.
Erik juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi. Ia berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat memanfaatkan kesempatan untuk bertukar pikiran dan membangun jaringan yang kuat, demi kemajuan Kota Malang.
“Dengan ilmu yang didapat, semoga kita semua bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” tutupnya.
Sumber: Pemkot Malang
BACA JUGA

