Kota Malang Jalani Uji Wawancara Evaluasi SPBE 2024

Kota Malang, inimalangraya.com,- Kota Malang memasuki tahap krusial dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Proses penilaian SPBE telah dimulai dengan tahap wawancara daring yang dilakukan oleh Kementerian PANRB pada Rabu, (16/10).
Wawancara ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengklarifikasi data serta bukti yang telah diajukan oleh Pemkot Malang sebelumnya.
Dalam penjelasannya di Ngalam Command Center (NCC), Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., menegaskan bahwa implementasi SPBE tidak semata-mata bertujuan untuk digitalisasi, melainkan juga untuk mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil.
“Digitalisasi pemerintahan harus menghasilkan perubahan yang lebih baik dalam pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujar Sekda Erik.
Berbagai capaian telah diraih Pemkot Malang, seperti peningkatan indeks SPBE dari 2,60 (Baik) pada 2022 menjadi 3,82 (Sangat Baik) pada 2023. Kota Malang juga berhasil meraih Digital Government Award 2023 sebagai salah satu dari 10 kota terbaik dalam penerapan SPBE.
Erik menekankan pentingnya pembenahan di berbagai aspek. Pembenahan aspek tersebut seperti kebijakan, tata kelola, manajemen, serta inovasi layanan SPBE yang berkontribusi pada kinerja daerah.
Salah satu wujud nyata dari digitalisasi ini adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka, yang memudahkan warga Kota Malang mengakses ratusan layanan publik.
Selain itu, inovasi dalam layanan perpajakan berbasis digital juga telah mendukung penguatan kemandirian fiskal daerah. Warga dapat melakukan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital, seperti E-Banking, M-Banking, e-commerce, dan dompet digital.
Dalam penutupan sesi wawancara, Erik menyampaikan keyakinannya bahwa Pemkot Malang akan meningkatkan nilai kematangan SPBE di tahun 2024.
“Kami optimis, hasil ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk pemerintahan di masa mendatang,” ujar Erik.
Sumber: Pemkot Malang
BACA JUGA

