Pemkot Malang Genjot UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal 2024

Kota Malang, inimalangraya.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mendorong pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM.
Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, saat membuka acara Halal Market Day 2024 yang berlangsung di Jalan Gajahmada, Malang, pada 22-23 Oktober 2024.
Acara ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk memotivasi pelaku usaha agar berkomitmen dalam menyediakan produk halal.
“Kami ingin memberikan motivasi bagi para pelaku usaha untuk mempunyai komitmen dalam menyediakan produk yang halal. Sertifikasi halal menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pasar dan keamanan produk mereka,” ungkap Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya penting dari segi agama, tetapi juga untuk menjamin keamanan dan kesehatan konsumen.
Berdasarkan data dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), dari 2.823 usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Malang, baru 108 usaha yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2024.
Hal ini menjadi perhatian Pemkot Malang, yang terus berupaya mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi tersebut.
“Kita masih punya PR besar untuk memastikan lebih banyak usaha memiliki sertifikat halal. Harapannya, ini dapat membantu UMKM naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang,” tambah Iwan.
Coaching Clinic untuk Mempermudah Sertifikasi
Sebagai bagian dari upaya mendorong pelaku usaha agar segera mengurus sertifikasi halal, Halal Market Day 2024 juga menyelenggarakan coaching clinic.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Malang, Kementerian Agama, UIN, dan UB. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi mengenai proses sertifikasi halal.
Menurut Kepala Disporapar, Baihaqi S.Pd, SE, M.Si, coaching clinic ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan halal sesuai dengan regulasi yang ada.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal, namun kami akan terus berupaya membantu mereka dalam proses ini. Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan omzet mereka bisa meningkat karena kepercayaan konsumen juga akan meningkat,” tutup Baihaqi.
Sumber: Pemkot Malang
BACA JUGA

