Minggu Ini! Layanan Gratis GISA Malang, Catat Tanggalnya!

Kota Malang, inimalangraya.com,- Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengadakan layanan publik melalui program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk).
Kegiatan ini akan berlangsung pada Minggu, 3 November 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Jl. Tugu No. 1A, Kiduldalem, Kota Malang. Layanan akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Sebanyak 30 pemohon pertama yang hadir akan mendapatkan hadiah menarik, sementara souvenir cantik akan diberikan kepada warga yang berhasil menyelesaikan proses pengajuan akta kelahiran atau yang menjadi pemenang kuis administrasi kependudukan.
Untuk pengurusan akta kelahiran, masyarakat cukup mengisi formulir serta membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Khusus untuk akta kelahiran tunggal, dokumen dapat langsung jadi pada hari yang sama.
Pada acara #GISA ini, Dispendukcapil menyediakan layanan pencetakan KTP baru bagi warga yang KTP-nya hilang atau rusak. Pemohon KTP hilang hanya perlu membawa fotokopi KK serta Surat Kehilangan dari Kepolisian, sementara KTP rusak bisa dicetak ulang dengan membawa fotokopi KK dan KTP lama.
Dispendukcapil juga memfasilitasi perekaman KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Prosesnya pun sederhana: warga hanya perlu membawa fotokopi KK dan akta lahir. Selain itu, layanan lain seperti pembuatan KK juga tersedia.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, M. Wahyu Hidayat, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa program #GISA bertujuan membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Kesadaran ini diwujudkan dengan pemahaman akan pentingnya dokumen, pemutakhiran data, dan pelayanan adminduk yang ramah serta membahagiakan masyarakat,” jelas Wahyu .
Kegiatan #GISA sebelumnya di Malang Creative Center (MCC) berhasil melayani 923 warga. Perekaman KTP mencapai 144 orang, cetak KTP hilang/rusak sebanyak 351 orang, serta pembuatan KIA sebanyak 111 layanan.
Acara GISA ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat Malang akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan, sehingga hak-hak sebagai warga negara dapat terjamin.
Sumber: Dispendukcapil Malang
BACA JUGA

