Marak Baliho Kampanye Negatif, Ketua Bawaslu Kota Malang Respon Cepat

Baliho Kampanye Negatif Malang
Petugas menertibkan baliho kampanye negatif di salah satu wilayah di Kota Malang (Ist)

Kota Malang, inimalangraya.com  – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Arifudin terima aduan warga Kota Malang terkait baliho dan banner berisi kampanye negatif.

Kampanye negatif tersebut memuat tentang seorang calon Wali Kota dan wakil Wali Kota berstatus residivis. Bawaslu Kota Malang terima banyak laporan dalam beberapa hari terakhir dimana alat peraga kampanye tersebut dianggap menyalahi aturan.

Kepada awak media, Arifudin katakan pihaknya tindaklanjuti aduan secara cepat terkait baliho kampanye negatif yang ada di salah satu wilayah di kota Malang tersebut.

Ia turun langsung lakukan penertiban serta investigasi di lapangan.

“Kami terima aduan masyarakat terkait baliho berisi informasi kampanye negatif. Kami segera lakukan verifikasi serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Hal ini untuk memastikan terjadinya pelanggaran,” katanya pada Rabu, 13 November 2024.

Bawaslu Kota Malang tegaskan semua alat peraga kampanye wajib patuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah tidak diperbolehkan mengandung kampanye hitam dengan unsur fitnah.

“Apabila kami temukan pelanggaran, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,”katanya.

Ia juga imbau masyarakat supaya berikan informasi kepada Bawaslu apabila ada berabgai bentuk pelanggaran kampanye yang ada di lapangan.

Hal ini, lanjutnya, supaya Bawaslu Kota Malang dapat menindaklanjuti dengan segera.

Upaya Responsif Bawaslu Kota Malang

Melalui upaya responsif, masyarakat dapat merasa lebih tenang serta percaya bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada )di Kota Malang berjalan berdasar prinsip demokrasi transparan serta jujur.

Upaya Bawaslu Kota Malang menjaga kondusivitas pilkada juga melalui acara Konsolidasi Media di Kota Malang pada 9 November lalu.

Acara tersebut bertujuan untuk penguatan pemberitaan pengawasan tahapan pilkada 2024.

“Kita tempatkan di Kota Malang, karena pada tingkat kabupaten dan kota masuk dalam indeks kerawanan tinggi di Pilkada 2024,” kata Ahmad Ali Imron koordinator humas dan media Bawaslu RI saat pertemuan tersebut.

Tinggalkan Komentar