Upaya Kota Malang Implementasikan Komitmen Kota Layak Anak

Kota Malang, inimalangraya.com – Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak terselenggara dengan tajuk ‘Penguatan Upaya Perlindungan Anak’ pada Selasa (19/11/2024).
Giat ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang tingkatkan komitmen wujudkan kota responsif akan pemenuhan serta perlindungan hak untuk anak.
Acara ini bukan sekadar targetkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama.
Tetapi utamanya adalah pemennuhan kebutuhan anak. Kebutuhan tersebut sesuai Konvensi Hak Anak.
Anak punya hak hidup serta bertahan hidup dan berkembang, kemudian hak berpendapat serta berpartisipasi, dan juga hak untuk perlindungan serta pendidikan.
Hadir dalam acara ini adalah anak-anak tergabung di Forum Anak Kota Malang serta berbagai jajaran pemerintahan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, kemudian Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Polresta Malang Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso sebut Pemkot Malang selalu memiliki upaya penuhi dan lindungi hak anak.
Caranya adalah melalui kebijakan dan juga berbagai program serta kegiatan.
KLA, dalam pengembangannya, terintegrasi dengan semua sistem pembangunan daerah sehingga dapat SDM masa depan yang berkualitas, andal, serta berdaya saing global untuk dukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Erik juga katakan KLA dapat ciptakan Kota Malang ideal untuk warga Kota Malang.
Ia katakan, anak adalah investasi pembangunan daerah sekaligus negara.
“Kota ini perlu ada pembentukan sebagai ekosistem sehat untuk anak melalui infrastruktur, kemudian sosial kemasyarakatan serta kultur. Maka akan tercipta generasi sehat fisik serta mental dan juga intelektual serta spiritual,” lanjut Erik.
Pemkot Malang telah terbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak.
Perda ini adalah komitmen kuat menciptakan Kota Malang sebagai rumah ramah bagi anak.
“Bagaimana bisa beri perlindungan untuk anak apabila ada masalah? Instrumen ini yang harus dibangun. Kita sedang upayakan langkah mitigasi supaya tidak terjadi hal-hal buruk. Tetapi, apabila terjadi, perlu ada instrumen berikan perlindungan. Tak hanya secara psikologis tetapi juga emosional serta fisiknya,” terang Erik.
Lebih lanjut, Sekda Kota Malang itu juga katakan perlu adanya kolaborasi dengan instansi terkait dalam perwujudan KLA.
“Pemenuhan hak anak memerlukan sinergitas dan juga koordinasi, serta semangat kebersamaan dan kepedulian akan perlindungan hak anak di Kota Malang,” pungkasnya.
BACA JUGA

