Jelang Berakhirnya 2024, Komisi C DPRD Kota Malang Beri Catatan Khusus ke Pemkot

Komisi C Pemkot Malang
Komisi C DPRD Kota Malang berikan catatan kepada mitra di Pemkot (Ist)

Kota Malang, Inimalangraya.com – Menjelang berakhirnya tahun 2024, Komisi C Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan khusus ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Catatan tersebut dengan harapan dapat menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk dapat digarap pada tahun 2025 mendatang.

Muhammad Anas Muttaqin sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang katakan pihaknya berupaya berikan evaluasi serta penyusunan langkah strategis. Sehingga dapat dijalankan pada 2025 mendatang.

“Catatan itu sebagai evaluasi yang diberikan untuk mitra Komisi C DPRD Kota Malang,” ucapnya, saat ditemui awak media, Selasa (31/12/2024).

Mitra Komisi C tersebut, sambung Anas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),  Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian layanan pengadaan barang dan jasa (BPBJ).

“Banyak yang kami soroti untuk mitra kami, itu kami lakukan untuk membangun Kota Malang, dan semakin maju dan sejahtera,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Anas, untuk Dinas PUPR, Komisi C menyoroti persoalan banjir di Kota Malang.

Anas katakan banjir jadi isu klasik yang saat ini masyarakat Kota Malang hadapi. Ia dorong sehingga ada percepatan pelaksanaan baik desain teknis atau juga detail engineering design (DED).

“Terutama penanganan banjir di beberapa lokasi kritis seperti Jl Letjen Sutoyo, Jl JA. Suprapto kawasan Rampal Celaket, kemudian Jl Bondowoso  dan Jl Tidar, kemudian di Jl Soekarno Hatta (Suhat), serta bantaran sungai Muharto (Kedungkandang),” terangnya.

Selain itu, tambah Anas, pihaknya juga mendorong adanya percepatan implementasi Perda terkait jasa konstruksi, kemudian penyelenggaraan sumber daya air dan bangunan gedung dan juga perda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman.

“Kalau untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kami mendorong implementasi teknologi modern seperti local service delivery improvement program (LSDP), dan pengelolaan briket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota,” ulasannya.

Sedangkan untuk Dishub, Anas menegaskan, Komisi C menyoroti terkait wacana transformasi publik, yakni dengan skema Buy The Service (BTS).  Pemkot Malang, kata Anas, didorong hingga dapat dapat dilakukan percepatan untuk skema BTS.

“Integrasi sistem transportasi publik dengan kawasan strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar