Antara Roda Tua dan Janji Baru: Menelisik Masa Depan Angkot di Kota Malang

angkot kota malang
Keberadaan angkot di Kota Malang makin tersisih (istimewa)

Kota Malang, inimalangraya.com – Upaya penggiatan kembali  angkutan kota (angkot) menjadi urgensi yang tak bisa ditunda di Kota Malang sebagai kota pelajar yang kini terus mengalami perkembangan di berbagai lini, seperti pariwisata ekonomi. Namun, perubahan yang ada turut menghadirkan tantangan baru, khususnya dalam sektor transportasi. Kota ini menjadi saksi bisu betapa angkutan kota (angkot) yang dulu berjaya, kini mulai terpinggirkan oleh hadirnya transportasi berbasis aplikasi di tengah hiruk-pikuk urbanisasi dan modernisasi, 

Prof. Dr. Ir. Aji Suraji, ST, MSc, IPU, ASEAN Eng., seorang pakar transportasi umum di Kota Malang menyebutkan, “Pertumbuhan wilayah yang sangat pesat perlu diimbangi dengan perluasan jaringan jalan. Jika tidak, maka akan terjadi merugikan masyarakat, contoh paling sederhananya adalah keterlambatan aktivitas akibat kemacetan.” Menurut beliau, perencanaan transportasi yang matang memegang peranan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat.

Selain itu, sejauh pengamatan beliau, transportasi umum seperti angkot saat ini beroperasi “hidup segan, mati tak mau”. Dosen Teknik Sipil Universitas Widya Gama Malang itu menuturkan bahwa hingga hari ini, masih belum ada rute yang representatif serta tidak adanya jadwal operasional yang jelas pada angkot di Kota Malang. “Aksesibilitas rendah dan minimnya peran pemerintah menjadi kendala utama dalam pengembangan sistem transportasi publik,” tambah Prof. Aji (29/4).

Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya masterplan jangka panjang untuk urusan transportasi umum, seperti integrasi angkot, bus, dan LRT. Beliau pun tak menampik jika berkaca pada kondisi Kota Malang per hari ini, maka sudah sepatutnya ada moda transportasi umum seperti bis kota yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan perencanaan transportasi yang terintegrasi dan komitmen pemerintah yang lebih kuat, Malang Raya berpotensi memiliki sistem mobilitas yang efisien, nyaman, dan berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat.

Situasi pelik ini, turut diamini oleh Pak Abrat, seorang supir angkot yang sampai hari ini masih konsisten berkelana di jalanan Kota Malang, meski pekerjaannya itu tak lagi menguntungkan. Menurut beliau, pengurangan jumlah penumpang angkot sangat terasa signifikan semenjak berlakunya kebijakan zonasi di berbagai sekolah negeri.

“Ya gimana, Mas, anak-anak sekolah, yang dulunya harus berangkat jauh, jadi dapet sekolah yang deket-deket semua. Jadinya, kalau gak dianter orang tua, ya jalan kaki,” tutur supir angkot yang sudah bekerja selama lebih dari 30 tahun itu (8/5).

Pak Abrat juga tak bisa mengelak jika pandemi covid-19 dan hadirnya moda transportasi daring turut menguras jumlah penumpang yang biasa ia menggunakan jasa angkot untuk bepergian. Ironisnya, dengan keadaan semacam ini, biasanya ia hanya bisa membawa pulang penghasilan yang tak lebih dari beberapa puluh ribu. Itu pun belum dipotong untuk bensin.

“Kalau pun mau nyari kerjaan lain udah gak bisa, Mas, umur udah tua,” ucapnya dengan sedikit sisa tawa getir.

Beliau pun turut mengharapkan adanya perubahan dalam tata kelola transportasi umum oleh Pemkot Malang. Baik itu dengan meregulasi transportasi online secara lebih ketat atau melalui perbaikan fasilitas sarana serta prasarana yang mampu menunjang kenyamanan penumpang angkot.

Di tengah situasi transportasi umum yang kian mengenaskan ini, Dishub Kota Malang pun tidak tinggal diam. Berbagai program jangka panjang sebetulnya telah disusun dan mulai disosialisasikan dalam dua tahun terakhir. Tujuannya jelas, yakni guna membangun sistem transportasi massal yang terintegrasi dan efisien.

Namun, tantangannya tak sedikit. Koordinasi antarwilayah, baik itu dengan pemerintah dari daerah penyangga seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan, terkadang berjalan dengan perbedaan prioritas, yang kerap membuat kebijakan tersebut harus tertunda.

Pak Ketut Wahyu, Analis Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menjelaskan bahwa, masalah utama transportasi di Malang terletak pada tiga hal: sarana prasarana, pola pikir masyarakat, dan tekanan dari transportasi daring.

Menurut analisis yang beliau lakukan, masih banyak kendaraan angkot yang belum diremajakan dan belum diperpanjang izinnya. Selain itu, masih belum banyak halte yang layak di banyak titik di Kota Malang. Kemudian, mayoritas angkot juga masih dikelola oleh individu maupun koperasi. Yang mana, keadaan tersebut membuat kualitas dan pelayanan dari angkot itu sendiri menjadi tidak terkontrol dengan baik.

“Umumnya, masih banyak pemilik angkot yang berpikir kalau dulu angkot itu sempat berjaya, dan akan ada masanya untuk berjaya lagi, jadinya mereka tidak merasa perlu untuk melakukan perbaikan dan perubahan pada sistem yang ada saat ini,” ujarnya (15/5).

Terakhir, beliau juga tak menyangkal bahwa dominasi transportasi daring, kian menggerus eksistensi transportasi umum konvensional yang masih belum melakukan perbaikan. Pak Wahyu menegaskan, dengan segala keruwetan yang ada saat ini, pihaknya masih terus mengupayakan realisasi perbaikan sistem transportasi umum di Kota Malang. Meskipun, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini berlaku, dinilai akan cukup berpengaruh untuk keberlangsungan dari realisasi program tersebut.

Untuk itu, saat ini Dishub Kota Malang masih akan terus melakukan pengkajian lebih lanjut serta menggalakkan komunikasi dengan lebih baik, dengan pihak pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tetangga, serta menggencarkan sosialisasi pada pihak pengelola angkot untuk sekurang-kurangnya memperpanjang izin beroperasi dan melakukan peremajaan armada guna menjaga kualitas dan meningkatkan kenyamanan penumpang.

Tinggalkan Komentar