Operasi Sabung Ayam Terbongkar: Polres Malang Beraksi

MALANG, inimalangraya.com,– Polres Malang Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen serius mereka dalam memerangi praktik perjudian di Kabupaten Malang. Pada Jumat (5/7/2024), operasi gabungan berhasil membongkar dua lokasi diduga sebagai tempat sabung ayam, mengakhiri aktivitas ilegal tersebut hampir bersamaan.
Pembongkaran Terkoordinasi
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa dua lokasi tersebut berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis. “Kami telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang digunakan untuk sabung ayam, yakni di Dampit dan Pakis,” ujarnya.
Peristiwa di Kecamatan Dampit
Lokasi pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Meskipun tidak berhasil menemukan pelaku judi, petugas menemukan barang bukti. Barang bukti yang didapat berupa satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga sebagai perlengkapan untuk sabung ayam. “Lokasi ini baru akan digunakan untuk pertama kali, namun kegiatan tersebut berhasil dibubarkan sebelum dimulai,” jelas Ipda Dicka.
Penggerebekan di Kecamatan Pakis
Di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, petugas menemukan struktur bangunan dari bambu dengan atap terpal yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Meskipun tidak ada kegiatan saat penggerebekan, semua struktur tersebut dibakar oleh petugas untuk mencegah penggunaan kembali. “Kami membakar semua terpal dan bangunan bambu agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal,” tambahnya.
Baca juga:
Komitmen Polres Malang
Ipda Dicka menegaskan komitmen Polres Malang untuk menindak tegas setiap bentuk perjudian. “Kami akan mengikuti setiap informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian dan menindaklanjuti sesuai dengan arahan Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana,” ungkapnya.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk menolak wilayah mereka dijadikan tempat perjudian sabung ayam dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut. “Masyarakat dapat melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center 110,” pesannya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Malang berharap dapat meminimalisir praktik perjudian di wilayahnya, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang,” tegas Ipda Dicka.
Dengan upaya bersama dari aparat kepolisian dan dukungan aktif masyarakat, diharapkan praktik perjudian dapat ditekan dan wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif.
Sumber: Humas Polri
BACA JUGA

