DPRD Jatim Soroti Penghapusan Jurusan IPA IPS, Kenapa?

JATIM, inimalangraya.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur tengah mengangkat isu kontroversial terkait kebijakan penghapusan jurusan di tingkat SMA sederajat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam rapat yang digelar pada Jumat (19/7), Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menyatakan ketidakpastian mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. “Kami belum mendapatkan penjelasan yang memadai tentang alasan di balik penghapusan ini. Kami perlu memahami lebih lanjut mengapa jurusan-jurusan ini dihapus,” ujarnya.
Kebijakan Kurikulum Merdeka: Apa Tujuannya?
Kemendikbudristek menjelaskan bahwa penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan dengan rencana studi lanjut mereka. “Dengan Kurikulum Merdeka, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka. Sehingga hal ini bukan hanya berdasarkan jurusan yang ada,” katanya dalam pernyataan tertulisnya.
Fleksibilitas dalam Pemilihan Mata Pelajaran
Menurut Anindito, penghapusan jurusan memungkinkan siswa untuk lebih fokus pada mata pelajaran yang relevan dengan aspirasi mereka. Misalnya, siswa yang berencana melanjutkan studi di bidang teknik dapat memilih mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika. Contoh lainnya jika siswa yang tertarik pada kedokteran dapat fokus pada biologi dan kimia. “Ini memberi kesempatan kepada siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka secara lebih mendalam,” tambahnya.
Mengatasi Diskriminasi dan Memudahkan Akses
Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah untuk menghapus diskriminasi yang selama ini ada dalam seleksi perguruan tinggi. Sebelumnya, jurusan IPA seringkali diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi, yang tidak selalu mencerminkan minat dan bakat siswa. Dengan penghapusan jurusan, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk melamar ke berbagai program studi, tanpa terbatasi oleh jurusan mereka di SMA.
Tanggapan DPRD Jatim dan Langkah Selanjutnya
Komisi E DPRD Jatim meminta penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana kebijakan ini diterapkan dan dampaknya terhadap pendidikan. Mereka berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa. “Kami akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan berusaha memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan dengan efektif,” tegas Hikmah Bafaqih.
Dengan adanya kebijakan Kurikulum Merdeka, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi siswa, serta mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: Diskominfo Jatim



Comment