Jatim Revisi APBD 2024: Nota Keuangan Pembawa Harapan Baru

Pj. Gubernur Jatim, menyampaikan nota penjelasan Keuangan Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di DPRD Jatim. Foto: Sekwan DPRD Jatim
Perubahan Anggaran APBD Jatim 2024

JATIM, inimalangraya.com,– Senin (22/07), di ruang paripurna DPRD Jawa Timur, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan nota keuangan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, kehadiran pimpinan lainnya Istu Hari Subagio, Anik Maslachah, dan Ketua DPRD Kusnadi.

Kinerja APBD Tetap Sehat

Adhy Karyono menekankan bahwa hingga semester pertama tahun 2024, kinerja APBD tetap sehat dengan defisit yang terkendali. Ini menunjukkan pengelolaan yang hati-hati, antisipatif, responsif, dan suportif oleh pemerintah provinsi. “Kerja keras tersebut tergambar pada indikator ekonomi makro di semester I tahun 2024. Realisasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2024 sebesar 5,11 persen (yoy). Diperkirakan sepanjang semester I tahun 2024 tetap terjaga pada kisaran 5 persen,” ungkapnya.

Pendapatan Daerah Meningkat

Perubahan signifikan terjadi pada pendapatan daerah. Awalnya dianggarkan sebesar Rp31 triliun 418 miliar, kini berubah menjadi Rp31 triliun 845 miliar, bertambah sebesar Rp427 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat dari Rp20 triliun 392 miliar menjadi Rp20 triliun 819 miliar. Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tetap tidak berubah.

Alokasi Belanja Daerah

Belanja daerah juga mengalami kenaikan dari Rp33 triliun 265 miliar menjadi Rp35 triliun 633 miliar. Rincian belanja meliputi Belanja Operasi sebesar Rp23 triliun, Belanja Modal Rp2 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp237 miliar, dan Belanja Transfer Rp9 triliun.

Fokus pada Pelayanan Dasar

Perubahan KUA PPAS APBD 2024 juga menekankan pada pelayanan dasar pemerintah. Pelayanan dasar pemerintahan meliputi pendidikan dialokasikan sebesar Rp9 triliun, kesehatan sebesar Rp5 triliun, dan pekerjaan umum serta penataan ruang sebesar Rp1 triliun. Alokasi lainnya termasuk perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Penambahan Pendapatan dan Penggunaan Anggaran

Adhy Karyono juga menjelaskan bahwa ada penambahan sekitar Rp427 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2023 sebesar Rp3,7 triliun. Total akhir penambahan pendapatan daerah mencapai Rp4,1 triliun. Dana ini akan digunakan dalam perubahan atau APBD Jatim 2024 untuk berbagai kebutuhan dan potensi. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Jatim yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak.

Dengan semangat optimisme, Adhy Karyono mengakhiri penyampaian nota keuangan ini dan menyerahkan seluruh materi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim untuk dibahas lebih lanjut. “Tata perangkaan ini diharapkan lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jatim yang adil, sejahtera, unggul, dan berakhlak,” pungkasnya.

Sumber: Kominfo Jawa Timur

Tinggalkan Komentar