Truk Overload Viral Dapat Tindakan Tegas Polres Malang

Truk overload viral
Satlantas Polres Malang amankan supir truk overload viral (hmresma)

Kabupaten Malang, inimalangraya.com –  Truk overload viral yang meresahkan di Malang akhirnya ditindak.  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang bertindak cepat ringkus pengemudi truk yang viral di media sosial itu.

Dalam video viral tersebut, terlihat truk membawa muatan berlebih di Jalan Raya Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Rabu (14/8). Warga laporkan truk pengangkut tebu bernomor polisi AG 8494 US tersebut karena mengganggu pengguna jalan lain.

Diduga truk tersebut sebabkan putusnya beberapa kabel listrik yang melintang di jalan raya.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, jelaskan pihaknya segera lakukan peninjauan ke lokasi setelah terima laporan melalui media sosial.

Gerak Cepat Polres Malang Respon Keluhan Warga

“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung bergerak cepat dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Ipda Dicka, Kamis (15/8).

Sebagai informasi truk dengan bak berwarna merah tersebut hendak kirik muatan tebu ke salah satu pabrik penggilingan di Kabupaten Malang.

Petugas kepolisian akhirnya amankan pengemudi truk, Pi’i (51), warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pasalnya, ia melanggar aturan tata cara kelayakan dalam berkendara.

Ipda Dicka tegaskan truk tersebut melanggar Pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. UU tersebut mengatur tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan.

Atas pelanggaran tersebut, petugas Satlantas Polres Malang langsung memberikan surat tilang kepada Pi’i.

“Pengemudi sudah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dia juga menyatakan akan lebih memperhatikan jumlah muatan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambah Ipda Dicka.

Sebelumnya, sebuah video viral tunjukkan truk gandeng bermuatan tebu melebihi batas muatan viral di media sosial pada Rabu (14/8/2024).  Netizen pun melaporkan video kejadian itu ke Polres Malang.

Dalam video yang beredar, truk overload viral tersebut diduga menerabas kabel listrik yang melintang di atas jalan raya akibat kelebihan muatan, menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan lainnya.

“Dengan penindakan ini, kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” pungkas Ipda Dicka. (u-hmsresma)

Tinggalkan Komentar