Pj. Wali Kota Malang Himbau ASN Harus Netral di Pilkada

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menekankan pentingnya netralitas dan kondusivitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: Pemkot Malang

Kota Malang, inimalangraya.com,- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, menekankan pentingnya netralitas dan kondusivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Pada kegiatan Pengembangan Kapasitas ASN yang berlangsung di Gedung Islamic Center Kota Malang, pada Senin, (26/8). Iwan menyampaikan bahwa ASN harus tetap netral dan menjauhkan diri dari pengaruh politik, terutama dalam suasana politik yang memanas menjelang pilkada.

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa netralitas bukan sekadar tidak berpihak pada partai politik tertentu, melainkan juga menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

“Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” tegas Iwan.

Dalam konteks ini, ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam mengedepankan sikap profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pentingnya Antikorupsi dan Budaya Kerja BerAkhlak

Selain menekankan netralitas, Iwan juga mengingatkan pentingnya sikap antikorupsi di kalangan ASN. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Oleh karena itu, ASN harus menjadi agen perubahan dengan menanamkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam upaya ini, penguatan nilai-nilai berAkhlak yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi fokus utama.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 642 ASN tersebut, Iwan menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan netralitas ASN pada Pilkada 2024. Salah satunya adalah penandatanganan pakta integritas dan pembekalan tentang larangan serta aturan yang harus dipatuhi oleh ASN.

“Kami melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai langkah konkret untuk memastikan netralitas ASN,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan menjaga profesionalitas ASN dalam menjalankan tugas.

Kolaborasi dan Pengawasan Bersama

Untuk memastikan terlaksananya Pilkada yang bersih dan adil, pemerintah Kota Malang juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, KPU, dan Korsupgah KPK. Kolaborasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama. Sehingga bukan hanya pelaku politik atau masyarakat yang diawasi, tetapi juga ASN.

“Kami bersama Bawaslu dan KPU telah menandatangani pakta integritas untuk melakukan monitoring bersama pada setiap tahapannya,” jelas Iwan.

Dengan upaya ini, Pj. Wali Kota Malang berharap ASN dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas dan netralitas selama Pilkada 2024. Selain itu, ASN juga menjadi pilar utama dalam mendukung demokrasi yang adil dan berkualitas di Kota Malang.

Sumber: Pemkot Malang

Tinggalkan Komentar