Satlantas Malang Turun Tangan, Sita Enam Motor Balap Liar!

Kota Malang, inimalangraya.com,- Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai meningkatnya kasus balap liar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli Blue Light di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Tujuan patroli ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Pada Minggu dini hari (29/09), tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan enam sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap ini. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan yang ditimbulkan oleh para pelaku balap liar di lingkungan masyarakat.
Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat. Hal tersebut merupakan upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang tahapan Pilkada 2024.
“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luhur.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar
Lebih lanjut, AKP Luhur menekankan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis adalah pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak tegas.
AKP Luhur menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik motor akan dikenakan tilang serta diwajibkan mengikuti sidang.
Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan.
AKP Luhur menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin. Pelaksanaan patroli ini akan diutamakan pada jam-jam rawan aksi balap liar, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga berupaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polri
BACA JUGA

