Diduga Sakit Hati, Seorang Pelajar di Malang Gantung Diri

Pelajar Gantung Diri Malang
Seorang remaja di Malang gantung diri (thinkstock)

Kabupaten Malang, Inimalangraya – Warga Kecamatan Bululawang, dihebohkan adanya kabar, penemuan seorang pelajar berusia 14 tahun yang ditemukan tewas gantung diri di kamarnya pada Kamis, (10/10/2024) kemarin.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bululawang, Komisaris Polisi (Kompol) Ainun Djariyah mengatakan, korban tersebut merupakan seorang pelajar kelas VII di sebuah Madrasah Tsanawiyah.

Korban gantung diri diduga karena sakit hati dengan orang tuanya.

“Kami dapat laporan dari masyarakat terkait orang yang diduga bunuh diri di dalam kamar pada Kamis (10/10/2024) kemarin, sekitar pukul 04.00,” ucapnya, kepada awak media, Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 22.00, korban ini sempat berbincang dengan orang tuanya. Kemudian mereka tidur di kamar masing-masing.

Pada Kamis (10/10/2024) sini hari, sekitar pukul 02.30 ibu korban curiga saat mengetahui kamar tidur anaknya dikunci dari dalam. Padahal, selama ini tidak pernah dikunci. Ibu korban berusaha mengetuk-ngetuk pintu serta memanggil korban tidak ada jawaban.

“Setelah diketuk beberapa kali dan tak ada jawaban ketika dipanggil, pintu kamar didobrak. Terlihat putrinya tergantung di jendela kamar dengan lilitan kain hijab yang diikatkan ke teralis jendela. Tinggi jendela sekitar 2 meter dan tinggi korban sekitar 1,5 meter,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Ainun, pihak keluarga kemudian meminta pertolongan pada tetangga untuk menurunkan jasad korban. Mereka lalu melaporkan ke Markas Polsek Bululawang atas peristiwa itu.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga perbuatan korban murni buruh diri lantaran sakit hati sama orang tuanya,” terangnya.

Menurut Ainun, korban merasa kurang mendapatkan kasih sayang dari orang tua. Ia merasa bapak-ibunya lebih mementingkan kesibukannya sendiri.

“Karena diduga murni bunuh diri, pihak keluarga menolak dilakukan visum et repertum di rumah sakit atas jasad anaknya. Penolakan keluarga dibuat dalam bentuk pernyataan tertulis,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar