Kampanye di Dau, Sanusi Janji Ajukan Penghapusan PBB Petani Padi

Kabupaten Malang, Inimalangraya.com – Calon Bupati Malang, HM Sanusi sampaikan menyampaikan janji upayakan pengajuan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus petani padi di Kecamatan Dau.
Di masa kampanye ini, bupati petahana Malang menyapa para petani padi tersebut, dimana ia menyampaikan akan mengajukan usulan tersebut kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang jika dirinya kembali terpilih sebagai Bupati Malang dalam Pilkada 2024 ini.
Tentu usulan ini dapat menjadi motivasi para petani untuk menyumbang peningkatan produksi padi di Kabupaten Malang.
“Insentif kita ajukan nanti ke DPRD. Untuk pengurangan pembayaran pajak bagi petani padi, minimal ada 50 persen pengurangan pajak,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Untuk itu, lanjut Sanusi, dirinya berharap, mudah-mudahan upaya ini akan berjalan dengan mulus dan tak hanya pemotongan pembayaran PBB saja, namun dapat digratiskan.
“Syukur dewan nanti menyetujui itu para petani padi dibebaskan tidak bayar PBB,” ungkapnya.
Dalam sela-sela kampanyenya tersebut, dirinya juga mendapatkan aspirasi dari salah satu petani untuk mengupayakan pelebaran jalan sawah. Mengingat akses yang ada saat ini masih tergolong sempit.
“Mau jalan usaha tani, karena jalannya kecil minta dilebarkan. Nanti setelah kesepakatan dilebarkan baru rabat nya dari Kabupaten Malang. Jalan masuk ke tengah sawah,” tuturnya.
BACA JUGA

